Ulangan 17:2
Hukuman mati untuk penyembah berhala
17:2 "Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,
Ulangan 17:6-7
17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi
haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
17:7 Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh
dia, kemudian seluruh rakyat.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat
itu
dari tengah-tengahmu."
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Deu 17:2,6,7
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)