Ulangan 19:17-19
19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim
yang ada pada waktu itu.
19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya
baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
19:19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
Mazmur 82:2
82:2 "Berapa lama lagi kamu menghakimi dengan lalim dan memihak
kepada orang fasik?
Sela
Mazmur 101:5
101:5 Orang yang sembunyi-sembunyi mengumpat temannya,
dia akan kubinasakan. Orang yang sombong
dan tinggi hati, aku tidak suka.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=De 19:17-19,Ps 82:2 101:5
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)