Bilangan 6:10-21
6:10 Pada hari
yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur
atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan.
6:11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa
dan yang lain menjadi korban bakaran,
dan mengadakan pendamaian
bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya
6:12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba
jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah.
Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis.
6:13 Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap,
ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan,
6:14 dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya
kepada TUHAN seekor domba jantan berumur setahun yang tidak bercela
untuk korban bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk korban penghapus dosa
dan seekor domba jantan
yang tidak bercela untuk korban keselamatan,
6:15 juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung yang terbaik, yang diolah dengan minyak,
dan roti tipis yang tidak beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian
dan korban-korban curahannya.
6:16 Lalu haruslah imam membawa semuanya
itu ke hadapan TUHAN
dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya;
6:17 domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan
bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian
dan korban curahannya.
6:18 Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya
di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan.
6:19 Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi,
lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya;
6:20 kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan;
semuanya itu menjadi bagian kudus
bagi imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan
khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur
.
"
6:21 Itulah hukum tentang orang nazir
yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar
yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 6:10-21
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)