Bilangan 36:1-2
Syarat perkawinan anak-anak perempuan yang mempunyai hak waris
36:1 Mendekatlah kepala-kepala puak dari kaum bani Gilead
bin Makhir
bin Manasye, salah satu dari kaum-kaum keturunan Yusuf,
dan berbicara di depan Musa dan pemimpin-pemimpin,
kepala-kepala suku orang Israel,
36:2 kata mereka: "TUHAN telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi,
dan oleh TUHAN telah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad,
saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 36:1,2
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)