Bilangan 30:10-12
30:10 Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
30:11 dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
30:12 Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku;
suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 30:10-12
Copyright © 2005-2025 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)