Ulangan 25:5
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
Ulangan 33:16
33:16 dan dengan yang terbaik dari bumi serta segala isinya; dengan perkenanan Dia yang diam dalam semak duri.
Biarlah itu semuanya turun ke atas kepala Yusuf, ke atas batu kepala orang yang teristimewa di antara saudara-saudaranya.