Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Ulangan 17:2-7

Hukuman mati untuk penyembah berhala
17:2 "Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya, 17:3 dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; 17:4 dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel, 17:5 maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati. 17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati. 17:7 Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu."

Full Life: KAU HAPUSKAN YANG JAHAT ITU.

Nas : Ul 17:7

Bangsa Israel diperintahkan untuk memelihara kesucian mereka dengan menyingkirkan dari antara mereka orang-orang yang hidupnya fasik dan melanggar perjanjian. PB juga menuntut bahwa jemaat mendisiplinkan anggotanya yang berdosa dan mengucilkan mereka yang terus hidup di dalam dosa dan kebejatan (bd. Mat 18:15-17; 1Kor 5:1-13; 2Kor 2:6-7).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 17:2-7
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)