Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Ulangan 14:21

14:21 Janganlah kamu memakan bangkai apapun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya."

Ulangan 16:15

16:15 Tujuh hari lamanya harus engkau mengadakan perayaan bagi TUHAN, Allahmu, di tempat yang akan dipilih TUHAN; sebab TUHAN, Allahmu, akan memberkati engkau dalam segala hasil tanahmu dan dalam segala usahamu, sehingga engkau dapat bersukaria dengan sungguh-sungguh.

Ulangan 21:15-17

Hak kesulungan
21:15 "Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai, 21:16 maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung. 21:17 Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan."

Ulangan 26:19

26:19 dan Iapun akan mengangkat engkau di atas segala bangsa yang telah dijadikan-Nya, untuk menjadi terpuji, ternama dan terhormat. Maka engkau akan menjadi umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu, seperti yang dijanjikan-Nya."

Full Life: DUA ORANG ISTERI.

Nas : Ul 21:15

Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki pernikahan semacam itu (bd. Kej 29:30). Poligami dilakukan pada zaman para leluhur; sekalipun Allah tidak membenarkan adanya beberapa istri, Ia telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah ada

(lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kej 4:19;

lihat cat. --> Kej 29:28).

[atau ref. Kej 2:24; Kej 4:19; Kej 29:28]


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 14:21 16:15 21:15 21:16 21:17 26:19
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)