Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Rut 3:12-13

3:12 Maka sekarang, memang aku seorang kaum yang wajib menebus, tetapi walaupun demikian masih ada lagi seorang penebus, yang lebih dekat dari padaku. 3:13 Tinggallah di sini malam ini; dan besok pagi, jika ia mau menebus engkau, baik, biarlah ia menebus; tetapi jika ia tidak suka menebus engkau, maka akulah yang akan menebus engkau, demi TUHAN yang hidup. Berbaring sajalah tidur sampai pagi."

Kejadian 38:8

38:8 Lalu berkatalah Yehuda kepada Onan: "Hampirilah isteri kakakmu itu, kawinlah dengan dia sebagai ganti kakakmu dan bangkitkanlah keturunan bagi kakakmu."

Ulangan 25:5-6

Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. 25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.

Matius 22:24

22:24 "Guru, Musa mengatakan, bahwa jika seorang mati dengan tiada meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan isterinya itu dan membangkitkan keturunan bagi saudaranya itu.

Lukas 20:28

20:28 "Guru, Musa menuliskan perintah ini untuk kita: Jika seorang, yang mempunyai saudara laki-laki, mati sedang isterinya masih ada, tetapi ia tidak meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan isterinya itu dan membangkitkan keturunan bagi saudaranya itu.

Full Life: KAUM YANG WAJIB MENEBUS.

Nas : Rut 3:12

Keluarga terdekat memiliki hak pertama untuk menikahi Rut dan juga mewarisi tanah keluarga. Hanya apabila keluarga itu menolak maka Boas bebas untuk menikahi Rut (lih. Rut 4:1-6).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Rut 3:12,13,Ge 38:8,De 25:5,6,Mt 22:24,Lu 20:28
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)