Matius 19:1-12
Perceraian
19:1 Setelah Yesus selesai dengan pengajaran-Nya itu,
berangkatlah Ia dari Galilea dan tiba di daerah Yudea yang di seberang sungai Yordan.
19:2 Orang banyak berbondong-bondong mengikuti Dia dan Iapun menyembuhkan mereka
di sana.
19:3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya
dengan alasan apa saja?"
19:4 Jawab Yesus:
"Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?
19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.
19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
19:7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan
isterinya?"
19:8 Kata Yesus kepada mereka:
"Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.
19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 1 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."
19:10 Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin."
19:11 Akan tetapi Ia berkata kepada mereka:
"Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja.
19:12 Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti."
1 Full Life: KECUALI KARENA ZINAH.
Nas : Mat 19:9
Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan
untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;
lihat cat. --> Kej 2:24;
lihat cat. --> Kid 2:7;
lihat cat. --> Kid 4:12;
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]
Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah".
Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual
(bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah
terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang
penting mengenai perceraian.
- 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang
dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang
diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak
perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah
menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap
bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu
karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
- 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan
terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak
yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan
membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2;
1Kor 7:39).
- 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama
saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan,
ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu
kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang
tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan
pasangannya.
- 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan
pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila
pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.