Matius 18:15-17
Tentang menasihati sesama saudara
18:15 "Apabila saudaramu berbuat dosa 1 , tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
18:16 Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.
18:17 Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
Matius 18:21
Perumpamaan tentang pengampunan
18:21 Kemudian datanglah Petrus dan berkata kepada Yesus: "Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku?
Sampai tujuh kali?
"
1 Full Life: APABILA SAUDARAMU BERBUAT DOSA.
Nas : Mat 18:15
Dalam ayat Mat 18:15-17 Yesus menguraikan cara mendisiplinkan
atau menerima kembali seorang saudara Kristen yang berbuat dosa kepada
seorang anggota lain di dalam gereja. Mengabaikan ajaran Kristus ini
berarti berkompromi secara rohani dan akhirnya mengakibatkan kehancuran
kepada gereja sebagai umat Allah yang kudus (bd. 1Pet 2:9;
lihat cat. --> Mat 5:13).
[atau ref. Mat 5:13]
- 1) Tujuan disiplin gerejani ialah melindungi nama baik Allah
(Mat 6:9; Rom 2:23-24), menjaga kemurnian moral dan integritas ajaran
gereja (1Kor 5:6-7; 2Yoh 1:7-11), serta berusaha untuk menyelamatkan
anggota yang tidak patuh dan mengembalikan mereka kepada jalan yang
benar (1Kor 5:5; Yak 5:19-20).
- 2) Anggota yang berdosa itu harus lebih dahulu dihadapi dan ditegor di
bawah empat mata. Apabila ia mau mendengarkan, maka ia harus diampuni
(ayat Mat 18:15). Apabila ia tidak mau mendengarkan saudara
seimannya (ayat Mat 18:15-16), dan setelah itu satu atau dua anggota
lain (ayat Mat 18:16), akhirnya masih tidak mau mendengarkan jemaat,
maka ia harus dianggap sebagai "seorang yang tidak mengenal Allah",
yaitu, seseorang yang bukan anggota Kerajaan Allah, terpisah dari
Kristus dan hidup di luar kasih karunia (ayat Mat 18:17; bd.
Gal 5:4). Ia tidak berhak menjadi anggota gereja dan harus
dikucilkan dari persekutuan gereja.
- 3) Kebiasaan untuk menjaga kemurnian gereja ini bukan saja dilaksanakan
dalam hal dosa dan kedursilaan, tetapi juga dalam hal ajaran yang sesat
dan ketidaksetiaan terhadap iman PB yang asli dan mendasar
(lihat cat. --> Gal 1:9 dan
lihat cat. --> Yud 1:3;
[atau ref. Gal 1:9; Yud 1:3]
lihat art. GURU-GURU PALSU, dan
lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
- 4) Disiplin gerejani harus dilaksanakan dengan rendah hati, kasih,
penyesalan, dan pemeriksaan diri
(lihat cat. --> Mat 23:37;
[atau ref. Mat 23:37]
2Kor 2:6-7; Gal 6:1).
- 5) Dosa di dalam gereja yang melibatkan kebejatan seksual harus
ditangani berdasarkan 1Kor 5:1-5 dan 2Kor 2:6-11. Bentuk-bentuk
dosa yang berat ini menuntut penyesalan dan perkabungan dari seluruh
jemaat (1Kor 5:2), hukuman yang setimpal bagi pelanggar itu
(2Kor 2:6) dan pengucilan dari gereja (1Kor 5:2,13). Kemudian
hari, setelah masa pertobatan yang nyata, orang itu dapat diampuni,
menerima pernyataan kasih lagi dan diterima kembali dalam persekutuan
(2Kor 2:6-8).
- 6) Dosa seorang penatua, setelah ditangani di bawah empat mata, juga
harus diumumkan kepada jemaat, dan dikenakan tindakan disiplin di depan
umum, yaitu, "ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut"
(Gal 2:11-18;
lihat cat. --> 1Tim 5:20;
[atau ref. 1Tim 5:19-20]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
- 7) Para pemimpin gereja dan para gembala jemaat lokal sebaiknya
mengingat bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga seluruh kawanan domba
Allah
(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
Tuhan akan meminta pertanggungjawaban pribadi dari mereka atas "darah
semua orang" (Kis 20:26) yang terhilang karena para pemimpin gagal
mengembalikan, mendisiplinkan, atau mengucilkan mereka sesuai dengan
maksud dan kehendak Allah (bd. Yeh 3:20-21; Kis 20:26-27;
lihat cat. --> Yeh 3:18).
[atau ref. Yeh 3:18]