Maleakhi 2:4-8
2:4 Maka kamu akan sadar, bahwa Kukirimkan perintah ini kepadamu, supaya perjanjian-Ku dengan Lewi
1 tetap dipegang, firman TUHAN semesta alam.
2:5 Perjanjian-Ku
dengan dia pada satu pihak ialah kehidupan dan sejahtera
dan itu Kuberikan kepadanya--pada pihak lain ketakutan
--dan ia takut kepada-Ku dan gentar terhadap nama-Ku.
2:6 Pengajaran
yang benar ada dalam mulutnya dan kecurangan tidak terdapat pada bibirnya. Dalam damai sejahtera
dan kejujuran
ia mengikuti
Aku dan banyak orang dibuatnya berbalik dari pada kesalahan.
2:7 Sebab bibir seorang imam
memelihara pengetahuan dan orang mencari pengajaran
dari mulutnya, sebab dialah utusan
TUHAN semesta alam.
2:8 Tetapi kamu ini menyimpang dari jalan;
kamu membuat banyak orang tergelincir
dengan pengajaranmu; kamu merusakkan perjanjian
dengan Lewi,
firman TUHAN semesta alam.
Maleakhi 2:10-12
TUHAN memarahi Israel karena kawin campur dan perceraian
2:10 Bukankah kita sekalian mempunyai satu bapa?
Bukankah satu Allah menciptakan kita?
Lalu mengapa kita berkhianat
satu sama lain dan dengan demikian menajiskan perjanjian
nenek moyang kita?
2:11 Yehuda berkhianat, dan perbuatan keji
2 dilakukan di Israel dan di Yerusalem, sebab Yehuda telah menajiskan tempat kudus yang dikasihi
TUHAN dan telah menjadi suami
anak perempuan allah
asing
3 .
2:12 Biarlah TUHAN melenyapkan
dari kemah-kemah Yakub
segenap keturunan orang yang berbuat demikian, sekalipun ia membawa persembahan
kepada TUHAN semesta alam!
1 Full Life: PERJANJIAN-KU DENGAN LEWI.
Nas : Mal 2:4-6
Para imam harus dipilih dari suku Lewi. Di sini Allah memakai Lewi
dan keturunannya yang setia sebagai teladan hidup seorang hamba Allah. Para
hamba Tuhan dewasa ini harus mempunyai sifat-sifat sama yang tercantum
dalam ayat-ayat ini. Mereka harus menunjukkan kasih dan hormat kepada
Allah, hidup dengan jujur dan benar, memberitakan kebenaran, dan melalui
teladan dan perkataan mereka memalingkan banyak orang dari dosa
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
2 Full Life: PERBUATAN KEJI.
Nas : Mal 2:11-16
Maleakhi mengecam umat itu karena pelanggaran ganda yang serius
terhadap hukum Allah: menceraikan istri mereka dan menikahi wanita kafir
(lih. dua catatan berikutnya; dibawah ini dan
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Mal 2:14]
3 Full Life: MENJADI SUAMI ANAK PEREMPUAN ALLAH ASING.
Nas : Mal 2:11
Kaum lelaki menikahi wanita-wanita kafir berallah asing, suatu
perbuatan yang dilarang dalam hukum Musa (lih. Kel 34:15-16; Ul 7:3-4;
1Raj 11:1-6). PB menyatakan bahwa orang percaya hanya boleh menikahi
orang percaya (lih. 1Kor 7:39). Seorang percaya yang menikahi orang
yang tidak mengabdi kepada Tuhan membuka peluang bagi dirinya untuk
terpengaruh agar meninggalkan Tuhan dan mempengaruhi anak-anak untuk tidak
mengabdi kepada-Nya.