Keluaran 21:12-17
Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia
21:12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati
1 .
21:13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat,
ke mana ia dapat lari.
21:14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya,
maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
21:15 Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.
21:16 Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya,
baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.
21:17 Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.
1 Full Life: PASTILAH IA DIHUKUM MATI.
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati
oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul
orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk
orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan
yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga
yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).