1 Full Life: KERAJAAN IMAM DAN BANGSA YANG KUDUS.
Nas : Kel 19:6
Sebagai bagian dari maksud Allah bagi Israel ketika mengeluarkan mereka dari Mesir, mereka harus menjadi "kerajaan imam" (yaitu, dipisahkan dan dikhususkan untuk pelayanan Allah) dan suatu "bangsa yang kudus." Demikian pula, orang percaya di bawah perjanjian yang baru harus menjadi kerajaan imam (1Pet 2:5-9; Wahy 1:6; 5:10; 20:6) dan bangsa yang kudus, yaitu bangsa yang terpisah dari cara-cara fasik dunia ini sambil berjalan di jalan kebenaran dan kehendak kudus Allah
(lihat cat. --> Kis 9:13
[atau ref. Kis 9:13]
mengenai arti orang kudus;
lihat art. PENGUDUSAN).
2 Full Life: PADANG GURUN SINAI.
Nas : Kel 19:1
Pasal Kel 19:1-25 mencatat penetapan perjanjian Allah dengan bangsa Israel di Gunung Sinai. Perjanjian itu adalah perluasan dari perjanjian dengan Abraham dan keturunannya
(lihat cat. --> Kej 15:6;
lihat cat. --> Kej 15:18;
lihat cat. --> Kej 17:7;
lihat cat. --> Kej 22:18).
[atau ref. Kej 15:6,18; 17:7; 22:18]
(lihat cat. --> Kel 19:6;
[atau ref. Kel 19:6]
lihat art. PERJANJIAN ALLAH DENGAN BANGSA ISRAEL).
3 Full Life: BANGSA YANG KUDUS.
Nas : 1Pet 2:9
Orang percaya dipisahkan dari dunia supaya menjadi milik Allah sepenuhnya (bd. Kis 20:28; Tit 2:14) dan memberitakan Injil keselamatan demi kemuliaan dan kebesaran-Nya
(lihat cat. --> Kel 19:6;
lihat cat. --> Yes 42:1).
[atau ref. Kel 19:6; Yes 42:1]