1 Full Life: KORBAN PENGHAPUS DOSA.
  
Nas  : Im 4:3
Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena
ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat
menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada
pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban
penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka
yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat
restitusi penuh (Im 6:2-6;
           
lihat cat. --> Im 5:15);
          [atau ref.     Im 5:15]
korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran
(Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).
    - 1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan
   dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya
   jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan
   pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yes 53:1-12; 2Kor 5:21;
   Ef 1:7; Ibr 9:11-12;
           lihat art. HARI PENDAMAIAN). 
- 2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah
   pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan
   kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia
   (Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak
   terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan
   kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang
   dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibr 2:3; 10:26,31;
   2Pet 2:20-21).