1 Full Life: KORBAN YANG SAMA ... TERUS-MENERUS DIPERSEMBAHKAN.
Nas : Ibr 10:1
Pembahasan mengenai maksud-maksud upacara korban PL, dapat dilihat dalam
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU.
2 Full Life: HUKUM TAURAT SAMA SEKALI TIDAK MEMBAWA KESEMPURNAAN.
Nas : Ibr 7:19
Hukum PL tidak sempurna karena tidak dapat memberikan hidup atau kuasa ilahi untuk memenuhi tuntutan-tuntutannya, juga tidak mampu menyediakan jalan masuk yang lengkap dan sempurna kepada Allah (ayat Ibr 7:25;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Gal 3:19]
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).