1 Full Life: MENARUH TANDA PADA KAIN.
Nas : Kej 4:15
Hal ini mungkin seharusnya diartikan sebagai suatu tanda yang diberikan kepada Kain untuk meyakinkannya akan janji Allah. Hukuman mati tidak dikenakan kepada Kain. Hukuman ini baru dikenakan ketika kejahatan dan kekejaman manusia meluas di bumi ini (Kej 6:5-7,11; 9:6).
2 Full Life: BERILAH.
Nas : Luk 6:38
Sesuai dengan hukum kasih, kita harus memberi kepada mereka yang membutuhkan pertolongan
(lihat cat. --> 2Kor 8:2;
[atau ref. 2Kor 8:2]
lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).
Allah sendiri akan mengukur pemberian kita dan sebagai imbalannya, Ia akan memberi kepada kita. Ukuran berkat dan pahala yang kita terima akan sebanding dengan kepedulian kita dan pertolongan yang kita berikan kepada orang lain (lih. 2Kor 9:6).