Kejadian 15:18-21
15:18 Pada hari itulah TUHAN mengadakan perjanjian dengan Abram
1 serta berfirman: "Kepada keturunanmulah Kuberikan negeri
ini, mulai dari sungai Mesir
sampai ke sungai yang besar itu, sungai Efrat:
15:19 yakni tanah orang Keni,
orang Kenas, orang Kadmon,
15:20 orang Het,
orang Feris,
orang Refaim,
15:21 orang Amori, orang Kanaan, orang Girgasi dan orang Yebus itu.
"
Keluaran 23:31
23:31 Aku akan menentukan batas daerahmu dari Laut Teberau sampai Laut Filistin dan dari padang gurun sampai sungai Efrat,
sebab Aku akan menyerahkan penduduk negeri itu ke dalam tanganmu, sehingga engkau menghalau
mereka dari depanmu.
Bilangan 34:2-18
34:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu masuk ke negeri Kanaan,
maka inilah negeri yang akan jatuh kepadamu sebagai milik pusaka,
yakni tanah Kanaan menurut batas-batasnya.
34:3 Adapun sisi selatanmu ialah dari padang gurun Zin
menyusur Edom, maka batas selatanmu mulai dari ujung Laut Asin
di sebelah timur.
34:4 Lalu batasmu membelok di selatan pendakian
Akrabim, terus ke Zin dan berakhir di sebelah selatan Kadesh-Barnea.
Sesudah itu ia mencapai Hazar-Adar, dan terus ke Azmon.
34:5 Kemudian batas itu membelok dari Azmon ke sungai Mesir
dan berakhir ke laut.
34:6 Batas baratmu ialah laut besar
dan pantainya; itulah batas baratmu.
34:7 Inilah batas
utaramu: mulai dari laut besar haruslah kamu buat tanda batas ke gunung Hor,
34:8 dari gunung Hor harus kamu buat tanda batas ke jalan yang menuju ke Hamat,
lalu batas itu mencapai Zedad.
34:9 Kemudian batas itu mencapai Zifron dan berakhir di Hazar-Enan; itulah batas utaramu.
34:10 Sebagai batasmu
di sebelah timur haruslah kamu membuat tanda batas dari Hazar-Enan ke Sefam.
34:11 Dari Sefam batas itu turun ke Ribla,
di sebelah timur Ain;
kemudian batas itu turun lagi dan mencapai tebing danau Kineret
di sebelah timur.
34:12 Lalu batas itu turun ke sungai Yordan dan berakhir di Laut Asin. Itulah negerimu menurut batas-batasnya sekeliling."
Mengenai pembagian tanah Kanaan
34:13 Musa memerintahkan kepada orang Israel: "Itulah negeri yang akan kamu bagi sebagai milik pusaka
dengan membuang undi,
yang diperintahkan TUHAN untuk diberikan kepada suku yang sembilan setengah itu.
34:14 Sebab suku bani Ruben menurut puak-puak mereka dan suku bani Gad menurut puak-puak mereka telah menerima milik pusakanya;
juga suku Manasye yang setengah itu telah menerimanya.
34:15 Dua setengah suku itu telah menerima milik pusaka mereka di seberang sungai Yordan di dekat Yerikho, ke sebelah timur."
34:16 TUHAN berfirman kepada Musa:
34:17 "Inilah nama orang-orang yang harus membagikan tanah itu kepadamu sebagai milik pusaka: imam Eleazar dan Yosua
bin Nun.
34:18 Lagi haruslah kamu mengambil seorang pemimpin dari setiap suku untuk membagikan
tanah
itu sebagai milik pusaka.
Ulangan 1:7
1:7 Majulah, berangkatlah, pergilah ke pegunungan orang Amori
dan kepada semua tetangga mereka di Araba-Yordan,
di Pegunungan, di Daerah Bukit, di Tanah Negeb
dan di tepi pantai laut, yakni negeri orang Kanaan,
dan ke gunung Libanon
sampai Efrat,
sungai besar itu.
Ulangan 3:25
3:25 Biarlah aku menyeberang
2 dan melihat negeri
yang baik yang di seberang sungai Yordan, tanah pegunungan yang baik itu, dan gunung Libanon.
Ulangan 11:24
11:24 Setiap tempat yang diinjak oleh telapak kakimu, kamulah yang akan memilikinya:
mulai dari padang gurun sampai gunung Libanon, dan dari sungai itu, yakni sungai Efrat,
sampai laut sebelah barat, akan menjadi daerahmu.
Ulangan 11:1
Kebesaran TUHAN
11:1 "Haruslah engkau mengasihi
TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan setia kewajibanmu terhadap Dia dengan senantiasa berpegang pada segala ketetapan-Nya, peraturan-Nya dan perintah-Nya.
Ulangan 5:9
5:9 Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa
kepada anak-anaknya dan kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku,
Ulangan 5:1
Kesepuluh firman
5:1 Musa memanggil seluruh orang Israel berkumpul dan berkata kepada mereka: "Dengarlah, hai orang Israel, ketetapan dan peraturan,
yang pada hari ini kuperdengarkan kepadamu, supaya kamu mempelajarinya dan melakukannya dengan setia.
Ulangan 18:3
18:3 Inilah hak imam
terhadap kaum awam, terhadap mereka yang mempersembahkan korban sembelihan, baik lembu
maupun domba: kepada imam haruslah diberikan paha depan, kedua rahang dan perut besar.
1 Full Life: TUHAN MENGADAKAN PERJANJIAN DENGAN ABRAM.
Nas : Kej 15:18
Pelaksanaan perjanjian diuraikan dalam ayat Kej 15:9-17.
- 1) Itu terdiri dari mengambil hewan yang sudah dibunuh, dibelahnya
menjadi dua lalu belahan-belahan itu diletakkan saling berhadapan dalam
dua deret (ayat Kej 15:10). Setelah itu kedua pihak yang mengadakan
perjanjian berjalan di antara kedua deret belahan hewan itu, yang
melambangkan bahwa apabila mereka tidak setia kepada perjanjian itu maka
mereka akan binasa seperti hewan tersebut (ayat Kej 15:17; bd.
Yer 34:18). "Perapian yang berasap" melambangkan kehadiran Allah
(ayat Kej 15:17; bd. Kel 3:2; 14:24).
- 2) Perhatikan bahwa sekalipun perjanjian sering kali menetapkan
kewajiban-kewajiban bagi kedua belah pihak (bd. Kej 17:9-14), dalam
peristiwa ini hanya Allah yang lewat di antara potongan-potongan daging
itu (ayat Kej 15:17). Allah sendiri yang menentukan janji dan
kewajiban-kewajiban perjanjian itu; Abram hanya perlu menerimanya dengan
iman yang taat
(lihat cat. --> Kej 17:2).
[atau ref. Kej 17:2]
2 Full Life: BIARLAH AKU MENYEBERANG.
Nas : Ul 3:25
Musa telah melakukan ketidaktaatan yang serius dan diberi tahu bahwa
ia tidak akan diizinkan memasuki Kanaan (Bil 20:8-12). Namun ia memohon
kepada Allah untuk mengubah keputusan-Nya dan mengizinkan dirinya
menyeberang Sungai Yordan dan memasuki tanah yang dijanjikan itu. Allah
menolaknya (ayat Ul 3:26) supaya mengajar bahwa dosa seorang pemimpin
rohani berdampak berat dan mendatangkan hukuman yang lebih berat (bd.
Yak 3:1); para pemimpin rohani umat Allah dapat mendiskualifikasikan
diri dari bidang pelayanan tertentu apabila mereka gagal menjadi teladan
ketaatan (bd. Bil 20:12;
lihat cat. --> Bil 20:8;
lihat cat. --> Bil 20:12).
[atau ref. Bil 20:8,12]