Ulangan 27:24
27:24 Terkutuklah orang yang membunuh
sesamanya manusia dengan tersembunyi.
Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!
Kejadian 9:6
9:6 Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah
oleh manusia
1 , sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya
sendiri.
Keluaran 21:12-14
Peraturan tentang jaminan nyawa sesama manusia
21:12 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati
2 .
21:13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat,
ke mana ia dapat lari.
21:14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya,
maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
Bilangan 35:16-21
35:16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
35:17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
35:18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
35:19 Penuntut darahlah
yang harus membunuh
pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
35:20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja,
sehingga orang itu mati,
35:21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati,
maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah
harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
Bilangan 35:24
35:24 maka haruslah rapat umat
mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
Amsal 28:17
28:17 Orang yang menanggung darah orang lain akan lari
sampai ke liang kubur. Janganlah engkau menahannya!
1 Full Life: SIAPA YANG MENUMPAHKAN DARAH MANUSIA, DARAH-NYA AKAN TERTUMPAH OLEH MANUSIA.
Nas : Kej 9:6
Akibat nafsu untuk melakukan kekerasan dan penumpahan darah yang
timbul di hati manusia (bd. Kej 6:11; 8:21), Allah berusaha untuk
melindungi kekudusan hidup manusia dengan membatasi pembunuhan yang ada di
dalam masyarakat;
- (1) dengan menekankan bahwa manusia telah diciptakan menurut
gambar-Nya (Kej 1:26) dan bahwa nyawa mereka itu kudus di
hadapan-Nya;
- (2) dengan menetapkan hukuman mati, yaitu memerintahkan agar semua
pembunuh dijatuhi hukuman mati (bd. Kel 21:12,14; 22:2;
Bil 35:6-34; Ul 19:1-13;
lihat cat. --> Rom 13:4).
[atau ref. Rom 13:4]
Kekuasaan pemerintah untuk mempergunakan "pedang" dalam hukuman mati
ditegaskan kembali dalam PB (Kis 25:11; Rom 13:4; bd. Mat 26:52).
1 Full Life: PASTILAH IA DIHUKUM MATI.
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati
oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul
orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk
orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan
yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga
yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).