Ulangan 17:6-12
17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi
haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
17:7 Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh
dia, kemudian seluruh rakyat.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat
itu
1 dari tengah-tengahmu."
Pengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan,
misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai
--perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih
TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi
dan kepada hakim
yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan
hakim.
17:10 Dan engkau harus berbuat menurut keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu dari tempat yang akan dipilih TUHAN; engkau harus melakukan dengan setia segala yang ditunjukkan mereka kepadamu.
17:11 Menurut petunjuk yang diberikan mereka kepadamu dan menurut keputusan yang dikatakan mereka kepadamu haruslah engkau berbuat; janganlah engkau menyimpang ke kanan atau ke kiri
dari keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu.
17:12 Orang yang berlaku terlalu berani
dengan tidak mendengarkan perkataan imam yang berdiri di sana sebagai pelayan
TUHAN, Allahmu, ataupun perkataan hakim, maka orang itu harus mati.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.
1 Full Life: KAU HAPUSKAN YANG JAHAT ITU.
Nas : Ul 17:7
Bangsa Israel diperintahkan untuk memelihara kesucian mereka dengan
menyingkirkan dari antara mereka orang-orang yang hidupnya fasik dan
melanggar perjanjian. PB juga menuntut bahwa jemaat mendisiplinkan
anggotanya yang berdosa dan mengucilkan mereka yang terus hidup di dalam
dosa dan kebejatan (bd. Mat 18:15-17; 1Kor 5:1-13; 2Kor 2:6-7).