Ulangan 17:8-12
Pengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan,
misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai
--perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih
TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi
dan kepada hakim
yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan
hakim.
17:10 Dan engkau harus berbuat menurut keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu dari tempat yang akan dipilih TUHAN; engkau harus melakukan dengan setia segala yang ditunjukkan mereka kepadamu.
17:11 Menurut petunjuk yang diberikan mereka kepadamu dan menurut keputusan yang dikatakan mereka kepadamu haruslah engkau berbuat; janganlah engkau menyimpang ke kanan atau ke kiri
dari keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu.
17:12 Orang yang berlaku terlalu berani
dengan tidak mendengarkan perkataan imam yang berdiri di sana sebagai pelayan
TUHAN, Allahmu, ataupun perkataan hakim, maka orang itu harus mati.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.
Ulangan 25:1-3
Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan,
dan mereka diadili
dengan dinyatakannya siapa yang benar
dan siapa yang salah,
25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul,
haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli,
jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu,
apabila ia dipukul lebih banyak lagi.