1 Full Life: SEORANG YANG TAK BERCACAT.
Nas : 1Tim 3:2
Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun. _anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja
(lihat cat. --> 1Tim 3:7),
[atau ref. 1Tim 3:7]
karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang akan diikuti oleh semua
(lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
2 Full Life: ORANG YANG MENGHENDAKI JABATAN PENILIK JEMAAT.
Nas : 1Tim 3:1-7
Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau gembala
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
3 Full Life: ORANG-ORANG YANG TAK BERCACAT, YANG MEMPUNYAI HANYA SATU ISTERI.
Nas : Tit 1:6
Lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT.
4 Full Life: SEORANG PENILIK JEMAAT.
Nas : Tit 1:7
Istilah "penatua" (Yun. _presbuteros_, ayat Tit 1:5) dan "penilik" (Yun. _episkopos_, ayat Tit 1:7) merupakan istilah yang dapat dipertukartempatkan karena menunjuk kepada jabatan yang sama di dalam gereja. Istilah pertama menekankan kedewasaan rohani dan martabat yang diperlukan untuk jabatan itu, sedangkan yang kedua menekankan tugas mengawasi gereja sebagai seorang pelayan rumah Allah.
5 Full Life: HARUS TIDAK BERCACAT.
Nas : Tit 1:7
Allah menuntut standar moral yang tinggi untuk penilik gereja. Apabila pemimpinnya saja dapat dicela, maka dengan sendirinya gereja akan menyimpang dari kebenaran karena tidak ada teladan saleh untuk diikuti. Untuk keterangan selanjutnya
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT.