1 Full Life: SEORANG YANG TAK BERCACAT.
Nas : 1Tim 3:2
Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun. _anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja
(lihat cat. --> 1Tim 3:7),
[atau ref. 1Tim 3:7]
karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang akan diikuti oleh semua
(lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
2 Full Life: ORANG YANG MENGHENDAKI JABATAN PENILIK JEMAAT.
Nas : 1Tim 3:1-7
Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau gembala
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
3 Full Life: DIKUATKAN ... OLEH KUASA KEMULIAAN-NYA.
Nas : Kol 1:11
Agar dapat hidup layak bagi Tuhan (ayat Kol 1:10), kita harus dikuatkan oleh kuasa-Nya. Pemberian kuasa ini merupakan pengalaman yang terus-menerus menerima hidup Allah dari Dia sendiri. Tidak ada hal lain yang dapat memungkinkan kita untuk mengalahkan dosa, Iblis, dan dunia (bd. Fili 4:13;
lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).