1 Korintus 6:1-8
Mencari keadilan pada orang-orang yang tidak beriman
6:1 Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar
1 , dan bukan pada orang-orang kudus?
6:2 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia?
Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti?
6:3 Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari.
6:4 Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat?
6:5 Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu.
Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya?
6:6 Adakah saudara
yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain, dan justru pada orang-orang yang tidak percaya?
6:7 Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?
6:8 Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan kamu sendiri mendatangkan kerugian, dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu.
1 Full Life: ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR.
Nas : 1Kor 6:1
Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua
orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke
pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat
dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila
diperlukan
(lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]
- 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan
untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum
percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah
lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
- 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan
anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah,
seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus
sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan
salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan
saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam
Mat 18:15-17.
- 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah
menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi
tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga
itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya
diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak
menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan
dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam
ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai
perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.