Teks -- Ulangan 9:5 (TB)
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Ul 9:5
Full Life: Ul 9:5 - BUKAN KARENA ... KEBENARAN HATIMU.
Nas : Ul 9:5
Israel memiliki tanah Kanaan bukan sebagai pahala atas kesetiaan
mereka pada masa lalu. Sebaliknya, tanah itu menjadi milik mereka kar...
Nas : Ul 9:5
Israel memiliki tanah Kanaan bukan sebagai pahala atas kesetiaan mereka pada masa lalu. Sebaliknya, tanah itu menjadi milik mereka karena karunia Allah yang berlandaskan kasih dan kemurahan-Nya. Sekalipun demikian, Musa mengingatkan umat itu bahwa kesinambungan pemilikan tanah itu tergantung kepada ketekunan mereka dalam iman dan ketaatan kepada Allah; jikalau bangsa Israel hidup fasik seperti orang Kanaan, maka mereka juga akan diusir dari tanah (Ul 30:15-20). Dengan kata lain, kasih dan kemurahan Allah dalam mengaruniakan tanah itu bukan tanpa syarat; jikalau mereka meninggalkan Tuhan dan melupakan firman-Nya, mereka pasti akan binasa juga (Ul 8:11,14,19-20; bd. Ul 11:22-28).
Jerusalem -> Ul 4:44--11:32
Jerusalem: Ul 4:44--11:32 - -- Bagian panjang ini memuat wejangan Musa yang kedua, Ula 5:1-11:32, yang didahului sebuah pembukaan pendek, Ula 4:44-48, yang menguraikan tentang waktu...
Bagian panjang ini memuat wejangan Musa yang kedua, Ula 5:1-11:32, yang didahului sebuah pembukaan pendek, Ula 4:44-48, yang menguraikan tentang waktu dan tempat wejangan itu dibawakan. Wejangan itu sendiri menyiapkan bagian Ulangan yang berikut. Ula 12:1-26:15, yang memuat Kitab Hukum Ulangan; lalu wejangan itu diteruskan dalam Ula 26:16-28:68. Sama seperti wejangan pertama, Ula 1:1-4:40, demikianpun wejangan kedua meringkaskan masa lampau bangsa Israel, tetapi kali ini dimulai dengan peristiwa penampakan Tuhan di gunung Horeb dan Dekalog. Agaknya wejangan itu dahulu beredar tersendiri dengan berbagai-bagai bentuk. Dalam bagian Ulangan ini wejangan yang berbeda-beda bentuknya itu dipersatukan. Dahulu wejangan itu kiranya dimanfaatkan untuk keperluan ibadat dan pengajaran agama, sebelum menjadi pembukaan bagi Kitab Hukum Ulangan.