kecilkan semua  

Teks -- Imamat 13:40-59 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
13:40 Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, ia tahir. 13:41 Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. 13:42 Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. 13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, 13:44 maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. 13:45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis! 13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya. 13:47 Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, 13:48 entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, 13:49 -- kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta -- hal itu harus diperiksakan kepada imam. 13:50 Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. 13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. 13:52 Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. 13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, 13:54 maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. 13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. 13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. 13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. 13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. 13:59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
BIS , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

BIS: Im 13:47 - kelapukan kelapukan: Dalam bahasa Ibrani dipakai kata yang sama untuk "penyakit kulit yang mengerikan" dan "kelapukan".

kelapukan: Dalam bahasa Ibrani dipakai kata yang sama untuk "penyakit kulit yang mengerikan" dan "kelapukan".

Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...

Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 13:1--14:57 - -- Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dala...

Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.

Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Ende: Im 13:45-46 - -- Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain d...

Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan.

Ende: Im 13:47-59 - Kusta pakaian dsb. kiranja terutama lapuk dan lumut.

dsb. kiranja terutama lapuk dan lumut.

Ref. Silang FULL: Im 13:40 - menjadi botak · menjadi botak: Im 21:5; 2Raj 2:23; Yes 3:24; 15:2; 22:12; Yeh 27:31; 29:18; Am 8:10; Mi 1:16

Ref. Silang FULL: Im 13:45 - harus berpakaian // menutupi mukanya // Najis! Najis · harus berpakaian: Im 10:6; Im 10:6 · menutupi mukanya: Yeh 24:17,22; Mi 3:7 · Najis! Najis: Im 5:2; Im 5:2; Rat 4:15; Luk 17:12...

· harus berpakaian: Im 10:6; [Lihat FULL. Im 10:6]

· menutupi mukanya: Yeh 24:17,22; Mi 3:7

· Najis! Najis: Im 5:2; [Lihat FULL. Im 5:2]; Rat 4:15; Luk 17:12

Ref. Silang FULL: Im 13:46 - luar perkemahan · luar perkemahan: Bil 5:1-4; 12:14; 2Raj 7:3; 15:5

· luar perkemahan: Bil 5:1-4; 12:14; 2Raj 7:3; 15:5

Ref. Silang FULL: Im 13:49 - kepada imam · kepada imam: Mr 1:44

· kepada imam: Mr 1:44

Ref. Silang FULL: Im 13:50 - tanda itu · tanda itu: Yeh 44:23

· tanda itu: Yeh 44:23

Ref. Silang FULL: Im 13:51 - harus memeriksa // itu najis · harus memeriksa: Im 13:5; Im 13:5 · itu najis: Im 14:44

· harus memeriksa: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

· itu najis: Im 14:44

Ref. Silang FULL: Im 13:52 - dibakar habis · dibakar habis: Im 13:55,57

· dibakar habis: Im 13:55,57

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Im 13:38-46 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:38-46) ...

Matthew Henry: Im 13:47-59 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:47-59) ...

SH: Im 13:29-46 - Jaga hidup kudus! (Jumat, 12 Mei 2006) Jaga hidup kudus! Judul: Jaga hidup kudus! Perikop ini melanjutkan berbagai penjelasan mengenai ap...

SH: Im 13:29-46 - Allah yang Kudus & kenajisan (Senin, 3 Maret 2014) Allah yang Kudus & kenajisan Judul: Allah yang Kudus & kenajisan Konsep mengenai kenajisan dan ketahir...

SH: Im 13:1--14:57 - Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002) Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merek...

SH: Im 13:47-59 - Kontaminasi dari dunia (Sabtu, 13 Mei 2006) Kontaminasi dari dunia Judul: Kontaminasi dari dunia Di bagian akhir ...

SH: Im 13:47-59 - Bahaya dari apa yang kita pakai (Selasa, 4 Maret 2014) Bahaya dari apa yang kita pakai Judul: Bahaya dari apa yang kita pakai Manusia tidak dapat hidup tanpa...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Imamat (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Kekudusan Tanggal Penulisan: 1445 -- 1405 SM...

Full Life: Imamat (Garis Besar) Garis Besar I. Cara Menghampiri Allah: Pendamaian (...

Matthew Henry: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tidak ada peristiwa-peristiwa sejarah dalam keseluruhan Kitab Imamat ini, ke...

Jerusalem: Imamat (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Imamat (Pendahuluan Kitab) LEVITIKA PENDAHULUAN Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, mesk...

BIS: Imamat (Pendahuluan Kitab) IMAMAT PENGANTAR Buku Imamat berisi peraturan-peraturan untuk ibadat dan upacara-upacara agama bangsa Israel d...

Ajaran: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar dengan mengetahui isi kitab Imamat anggota jemaat mengetahui dan mengerti bahwa Allah yang Mahakuasa tela...

Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) Peraturan mengenai kehidupan dan penyembahan MENGAPA IMAMAT?Sebagian besar isinya menyangkut imam-imam bangsa Lewi, tetap...

Garis Besar Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) [1] PERSEMBAHAN Ima 1:1-6:23...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #31: Tutup popup dengan arahkan mouse keluar dari popup. Tutup sticky dengan menekan ikon . [SEMUA]
dibuat dalam 0.28 detik
dipersembahkan oleh YLSA