Tafsiran/Catatan
Perjanjian Lama :
Kejadian
Keluaran
Imamat
Bilangan
Ulangan
Yosua
Hakim-hakim
Rut
1 Samuel
2 Samuel
1 Raja-raja
2 Raja-raja
1 Tawarikh
2 Tawarikh
Ezra
Nehemia
Ester
Ayub
Mazmur
Amsal
Pengkhotbah
Kidung Agung
Yesaya
Yeremia
Ratapan
Yehezkiel
Daniel
Hosea
Yoel
Amos
Obaja
Yunus
Mikha
Nahum
Habakuk
Zefanya
Hagai
Zakharia
Maleakhi
kecilkan semua
Teks -- Ulangan 1:17 (TB)
Tampilkan Strong
Konteks
1:17 Dalam mengadili jangan pandang bulu . Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan . Jangan gentar terhadap siapapun , sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah . Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu , harus kamu hadapkan kepadaku , supaya aku mendengarnya .
Paralel
Ref. Silang (TSK)
Ref. Silang (FULL) ITL
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Ul 1:17
Jerusalem: Ul 1:17 - pandang bulu Harafiah: mengangkat muka. Ulangan itu berarti: menyatakan kerelaan, tetapi dalam hal pengadilan umumnya berarti: memihak, Ula 16:19; Ima 19:15, dll. ...
Harafiah: mengangkat muka. Ulangan itu berarti: menyatakan kerelaan, tetapi dalam hal pengadilan umumnya berarti: memihak, Ula 16:19; Ima 19:15, dll. Para hakim wajib menuruti Allah yang tidak memihak sedikitpun, Ula 10:17+. Para nabi dengan satu dan lain jalan kerap kali menekankan kewajiban itu, Yes 10:2; Yer 5:28; Yeh 22:12; Ams 2:6; 5:7,10; Mik 3:9,11