Tafsiran/Catatan
Perjanjian Lama :
Kejadian
Keluaran
Imamat
Bilangan
Ulangan
Yosua
Hakim-hakim
Rut
1 Samuel
2 Samuel
1 Raja-raja
2 Raja-raja
1 Tawarikh
2 Tawarikh
Ezra
Nehemia
Ester
Ayub
Mazmur
Amsal
Pengkhotbah
Kidung Agung
Yesaya
Yeremia
Ratapan
Yehezkiel
Daniel
Hosea
Yoel
Amos
Obaja
Yunus
Mikha
Nahum
Habakuk
Zefanya
Hagai
Zakharia
Maleakhi
kecilkan semua
Teks -- Ulangan 1:16 (TB)
Tampilkan Strong
Konteks
1:16 Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu , demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya.
Paralel
Ref. Silang (TSK)
Ref. Silang (FULL) ITL
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
Topik/Tema Kamus:
Musa |
Sidang, Persidangan Pengadilan |
Hakim Pengadilan |
Orang Asing Yang Tinggal Di Negeri Israel |
selebihnya
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Ende -> Ul 1:16
Ende: Ul 1:16 - -- Didalam hukum menurut Deuter. ternjata ada perhatian jang besar kepada hak-hak
orang asing: begitu pula kepada para djanda dan jatim-piatu. Jang dimak...
Didalam hukum menurut Deuter. ternjata ada perhatian jang besar kepada hak-hak orang asing: begitu pula kepada para djanda dan jatim-piatu. Jang dimaksud orang asing adalah anggota dari lain suku dan kelak termasuk djuga orang dari lain bangsa: jang mengambil tempat kediaman diluar wilajah bangsanja sendiri. Terhadap mereka itu berlakulah kewadjiban untuk menerimanja: asal mereka menjesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan suku jang ditumpanginja. (bdk. Ula 16:11; 24:17,21; 27:19; 29:10).