Tafsiran/Catatan
Perjanjian Lama :
Kejadian
Keluaran
Imamat
Bilangan
Ulangan
Yosua
Hakim-hakim
Rut
1 Samuel
2 Samuel
1 Raja-raja
2 Raja-raja
1 Tawarikh
2 Tawarikh
Ezra
Nehemia
Ester
Ayub
Mazmur
Amsal
Pengkhotbah
Kidung Agung
Yesaya
Yeremia
Ratapan
Yehezkiel
Daniel
Hosea
Yoel
Amos
Obaja
Yunus
Mikha
Nahum
Habakuk
Zefanya
Hagai
Zakharia
Maleakhi
kecilkan semua
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
Nama Orang dan Nama Tempat:
Topik/Tema Kamus:
Yesus Kristus |
Orang Farisi |
Yesus |
Tahir Dan Najis |
Ibadat |
Markus, Injil |
Hukum Dan Pembinaan Hukum |
selebihnya
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Mrk 7:6
Full Life: Mrk 7:6 - HATINYA JAUH DARI PADA-KU.
Nas : Mr 7:6
Orang Farisi dan para ahli Taurat bersalah karena melakukan
legalisme. Seorang legalis mengganti sikap-sikap batin yang datang dari
di...
Nas : Mr 7:6
Orang Farisi dan para ahli Taurat bersalah karena melakukan legalisme. Seorang legalis mengganti sikap-sikap batin yang datang dari dilahirkan kembali oleh Allah dan Roh Kudus dengan berbagai perbuatan yang lahiriah atau perkataan (Mat 5:27-28; 6:1-7; Yoh 1:13; 3:3-6;
lihat cat. --> Mat 5:20;
lihat cat. --> Yes 1:11;
lihat cat. --> Am 4:4-5).
[atau ref. Mat 5:20; Yes 1:11; Am 4:4-5]
Orang seperti itu memuliakan Allah dengan bibir, sedangkan hati mereka jauh daripada Dia; dari luar mereka tampaknya benar, tetapi hatinya sama sekali tidak mengasihi Allah.
- 1) Legalisme sama sekali tidak menunjuk kepada hukum atau norma-norma yang ada di kalangan Kristen. Sebaliknya legalisme berkaitan dengan motivasi -- yaitu motivasi yang mendorong orang Kristen menaati kehendak Allah sebagaimana dinyatakan dalam Firman-Nya. Setiap motivasi untuk menaati perintah atau peraturan Firman Allah yang tidak bersumber dari iman yang hidup kepada Kristus, kuasa pembaharuan Roh Kudus, serta keinginan yang sungguh-sungguh untuk menaati dan menyenangkan hati Allah disebut legalisme (Mat 6:1-7; Yoh 14:21).
- 2) Bahkan dalam zaman kasih karunia ini orang Kristen masih berkewajiban untuk menaati perintah Kristus dan Firman-Nya. PB berbicara tentang "hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan" (Yak 1:25), "hukum utama" (Yak 2:8), "hukum Kristus" (Gal 6:2) dan "hukum Roh" (Rom 8:2). Dalam Firman Allah kita menemukan
- (a) perintah yang positif (1Tes 5:16-18),
- (b) perintah negatif (Rom 12:2),
- (c) prinsip dasar (1Kor 8:13) dan
- (d) kata-kata nasihat yang diucapkan para pemimpin rohani yang diberi wewenang untuk memberikan keputusan dalam hal-hal rohani (Ef 4:11-12; 1Tim 3:5; Ibr 13:7,17).