
Teks -- Bilangan 35:6-34 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life: Bil 35:11 - KOTA-KOTA PERLINDUNGAN.
Nas : Bil 35:11
Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi
orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat...
Nas : Bil 35:11
Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan mendapat perlindungan sampai ia diadili (ayat Bil 35:12). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan sengaja, orang itu langsung dihukum mati (ayat Bil 35:16-21). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan tidak sengaja, orang itu dapat tinggal di kota perlindungan hingga imam besar meninggal dunia; kemudian ia dapat kembali ke rumahnya dengan aman (ayat Bil 35:22-28).

Full Life: Bil 35:33 - JANGANLAH KAMU MENCEMARKAN NEGERI.
Nas : Bil 35:33
Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan
menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas
...
Nas : Bil 35:33
Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas dendam atas kematian orang yang tidak bersalah akan menyebabkan Allah menarik kehadiran, berkat, dan pertolongan-Nya dari negeri itu (lih. Ul 21:1-9). Kekudusan dan keadilan Allah menuntut bahwa tidak seorang pembunuh pun diizinkan untuk bebas begitu saja. Hukuman mati di Israel mengungkapkan keinginan kudus Allah agar kebenaran dan kekudusan hidup dipelihara di antara umat-Nya sebagai bangsa yang kudus
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]
Jerusalem: Bil 26:1--36:13 - -- Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.
Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.

Jerusalem: Bil 35:1-8 - -- Kendati larangan yang termaktub dalam Bil 18:20 dst, orang-orang mendapat sejumlah kota sebagai miliknya, termasuk kota-kota perlindungan, bdk Yos 21:...

Jerusalem: Bil 35:11 - haruslah kami memilih Orang Israel hanya mengambil alih dan memasukkan ke dalam agamanya sendiri apa yang sudah ada di negeri Kanaan dahulu. Memang pada banyak bangsa tempa...
Orang Israel hanya mengambil alih dan memasukkan ke dalam agamanya sendiri apa yang sudah ada di negeri Kanaan dahulu. Memang pada banyak bangsa tempat-tempat kudus mempunyai hak suaka dan menjadi tempat perlindungan bagi orang yang dikejar.

Jerusalem: Bil 35:19 - Penuntut darahlah Hukum ini mengatur pembalasan pribadi, yang sampai dengan hari ini masih berlaku pada suku-suku Arab. "Penuntut darah" (Ibraninya: go'el) ialah sanak ...
Hukum ini mengatur pembalasan pribadi, yang sampai dengan hari ini masih berlaku pada suku-suku Arab. "Penuntut darah" (Ibraninya: go'el) ialah sanak yang paling dekat dengan orang yang terbunuh, Kej 4:15; 9:6; Ula 19:12; bdk 2Sa 14:11. "Go'el" itupun pelindung kaum kerabatnya dan ia terutama wajib mencegah tanah milik keluarga dari dipindahtangankan, Ima 25:23-25; Rut 4:3 dst. Dengan memperluas arti kata "go'el" orang menyebut Allah sebagai "go'el" (Penebus) Israel, Yes 41:14; Yer 50:34; Maz 19:14+.
Ende: Bil 35:12 - -- Setelah terbuktilah ia membunuh dengan sengadja, maka ia harus dihukum (Bil 15:16-19).
Setelah terbuktilah ia membunuh dengan sengadja, maka ia harus dihukum (Bil 15:16-19).

Ende: Bil 35:16-21 - -- Tjontoh-tjontoh ini menjatakan kapan suatu pembunuhan terdjadi dengan sengadja.
Kalau demikian, maka si pembunuh tidak menikmati hak suaka.
Tjontoh-tjontoh ini menjatakan kapan suatu pembunuhan terdjadi dengan sengadja. Kalau demikian, maka si pembunuh tidak menikmati hak suaka.

Ende: Bil 35:19 - si penebus darah ialah seorang kerabat (sekeluarga, semarga, sesuku) jang
berhak dan wadjib membalas pembunuhan dalam keluarganja (marga, suku) dengan
mematikan si pem...
ialah seorang kerabat (sekeluarga, semarga, sesuku) jang berhak dan wadjib membalas pembunuhan dalam keluarganja (marga, suku) dengan mematikan si pembunuh.

Ende: Bil 35:22-29 - -- Disini disadjikan tjontoh kapan diandaikan pembunuhan jang tidak disengadja dan
bagaimana orang lalu harus bertindak.
Disini disadjikan tjontoh kapan diandaikan pembunuhan jang tidak disengadja dan bagaimana orang lalu harus bertindak.

Diandaikan si pembunuh sudah ditangkap oleh si penebus darah.

ialah kedjahatan jang patut didjatuhi hukuman mati.

Ende: Bil 35:33 - -- Pembunuhan adalah kedjahatan besar. Sebab hanja Allah sadja mempunjai hak atas
kehidupan. Karenanja pembunuhan hanja dapat dipulihkan dengan barang j...
Pembunuhan adalah kedjahatan besar. Sebab hanja Allah sadja mempunjai hak atas kehidupan. Karenanja pembunuhan hanja dapat dipulihkan dengan barang jang seharga dan ilahi, jakni kehidupan.

Ref. Silang FULL: Bil 35:11 - membunuh seseorang // tidak sengaja · membunuh seseorang: Bil 35:22-25
· tidak sengaja: Kel 21:13; Kel 21:13
· membunuh seseorang: Bil 35:22-25

Ref. Silang FULL: Bil 35:12 - penuntut balas // supaya pembunuh // rapat umat · penuntut balas: Bil 35:19; Ul 19:6; Yos 20:3; 2Sam 14:11
· supaya pembunuh: Bil 35:26,27,28
· rapat umat: Bil 35:24,25
· penuntut balas: Bil 35:19; Ul 19:6; Yos 20:3; 2Sam 14:11
· supaya pembunuh: Bil 35:26,27,28
· rapat umat: Bil 35:24,25


Ref. Silang FULL: Bil 35:19 - Penuntut darahlah // harus membunuh · Penuntut darahlah: Bil 35:12; Bil 35:12
· harus membunuh: Bil 35:21


Ref. Silang FULL: Bil 35:21 - itu mati // penuntut darah · itu mati: Kel 21:14
· penuntut darah: Bil 35:19



Ref. Silang FULL: Bil 35:25 - imam besar // telah diurapi // dengan minyak · imam besar: Bil 35:32
· telah diurapi: Kel 28:41; Kel 28:41
· dengan minyak: Kel 29:7; Kel 29:7

Ref. Silang FULL: Bil 35:29 - ketetapan hukum // bagimu turun-temurun // tempat kediamanmu · ketetapan hukum: Bil 27:11
· bagimu turun-temurun: Bil 10:8
· tempat kediamanmu: Kel 12:20; Kel 12:20

Ref. Silang FULL: Bil 35:30 - orang saksi · orang saksi: Ul 17:6; 19:15; Mat 18:16; Mat 18:16; Yoh 7:51
· orang saksi: Ul 17:6; 19:15; Mat 18:16; [Lihat FULL. Mat 18:16]; Yoh 7:51

Ref. Silang FULL: Bil 35:31 - uang tebusan · uang tebusan: Kel 21:30; Ayub 6:22; Mazm 49:9; Ams 13:8


Ref. Silang FULL: Bil 35:34 - najiskan negeri // Aku diam · najiskan negeri: Im 18:24,25
· Aku diam: Kel 29:45; Kel 29:45
· najiskan negeri: Im 18:24,25

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 35:1-8; Bil 35:9-34
Matthew Henry: Bil 35:1-8 - Kota-kota Orang Lewi
Setelah sebelumnya diberikan perintah--perintah untuk membagi tanah Kanaan d...

SH: Bil 35:1-8 - Peran orang Lewi (Sabtu, 27 November 1999) Peran orang Lewi
Peran orang Lewi.
Peran Lewi dalam masyarakat Israel sangat penting, yakni:
menga...

SH: Bil 35:1-8 - Hadir sebagai model (Kamis, 21 Mei 2015) Hadir sebagai model
Judul: Hadir sebagai model
Orang Lewi mempunyai posisi unik di tengah bangsa Israe...

SH: Bil 35:1-8 - Sikap terhadap Harta (Minggu, 7 Februari 2021) Sikap terhadap Harta
Ketika kita menerima penghasilan kita, apa yang pertama kali kita pikirkan? Bayar cicilan at...


SH: Bil 35:9-34 - Konsekuen dan konsisten dengan janji (Kamis, 23 Agustus 2007) Konsekuen dan konsisten dengan janji
Judul: Kota perlindungan
Perjalanan umat Israel di padang gurun sudah...

SH: Bil 35:9-34 - Kota perlindungan (Jumat, 22 Mei 2015) Kota perlindungan
Judul: Kota perlindungan
Dulu dipercaya bahwa kehidupan berada di dalam darah, karen...

SH: Bil 35:9-34 - Adil dan Benar (Senin, 8 Februari 2021) Adil dan Benar
Tuhan memerintahkan agar umat Tuhan menetapkan enam kota perlindungan, yakni tiga kota di tanah Ka...
Topik Teologia: Bil 35:6 - -- Yesus Kristus
Kristus dalam Perjanjian Lama
Kristus dalam Paralel
Objek yang Diparalelkan dengan Kristus
...

