kecilkan semua  

Teks -- Bilangan 35:6-34 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
35:6 Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota. 35:7 Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya. 35:8 Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. Setiap suku harus memberikan dari kota-kotanya kepada orang Lewi sekadar milik pusaka yang dibagikan kepadanya."
Kota-kota perlindungan
35:9 TUHAN berfirman kepada Musa: 35:10 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan, 35:11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana. 35:12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili. 35:13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu. 35:14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan. 35:15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana. 35:16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. 35:19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia. 35:20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati, 35:21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia. 35:22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya, 35:23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya, 35:24 maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini, 35:25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus. 35:26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri, 35:27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah, 35:28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri. 35:29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu. 35:30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. 35:31 Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. 35:32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar. 35:33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya. 35:34 Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Nama Orang dan Nama Tempat:
 · anak Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · Anak perempuan Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · anak-anak Lewi members of the tribe of Levi
 · bangsa Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · bani Lewi members of the tribe of Levi
 · Fenisia the region ofeast Mediterranean coastal land from Arvad (modern Lebanon) south to Gaza,the coast land from Mt. Carmel north to the Orontes River
 · Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · Kanaan an original resident of the land of Canaan,a resident of the region of Canaan
 · kaum Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · kaum-kaum Lewi members of the tribe of Levi
 · kaum-kaum orang Kanaan an original resident of the land of Canaan,a resident of the region of Canaan
 · kaum-kaum suku Lewi members of the tribe of Levi
 · Lewi relating to Levi and the priesthood given to him,a tribal name describing people and ceremonies as sacred
 · Musa a son of Amram; the Levite who led Israel out of Egypt and gave them The Law of Moses,a Levite who led Israel out of Egypt and gave them the law
 · orang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · orang Kanaan residents of the region of Canaan
 · orang Lewi member of the tribe of Levi
 · orang-orang dari bani Lewi members of the tribe of Levi
 · orang-orang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · orang-orang Kanaan residents of the region of Canaan
 · orang-orang Lewi members of the tribe of Levi
 · Orang-orang suku Lewi members of the tribe of Levi
 · para orang Lewi members of the tribe of Levi
 · perempuan Kanaan residents of the region of Canaan
 · perempuan-perempuan Kanaan residents of the region of Canaan
 · salah seorang Lewi members of the tribe of Levi
 · semua orang Lewi members of the tribe of Levi
 · seorang Ismael a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · seorang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · seorang Kanaan an original resident of the land of Canaan,a resident of the region of Canaan
 · seorang Lewi member of the tribe of Levi


Topik/Tema Kamus: Bilangan, Kitab | Kota Perlindungan | Perlindungan Pengejaran/Asyil | Bunuh, Membunuh Dengan Tidak Sengaja | Bunuh Pembunuhan | Kota | Imam Agung atau Imam Besar | Darah | Imam | Orang Lewi | Lewi | Dosa Suatu Bangsa | Hukuman | Sidang, Persidangan Pengadilan | Orang Asing Yang Tinggal Di Negeri Israel | Gambaran, Teladan Kristus | Pendatang | Logam | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Topik Teologia

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Bil 35:11 - KOTA-KOTA PERLINDUNGAN. Nas : Bil 35:11 Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat...

Nas : Bil 35:11

Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan mendapat perlindungan sampai ia diadili (ayat Bil 35:12). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan sengaja, orang itu langsung dihukum mati (ayat Bil 35:16-21). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan tidak sengaja, orang itu dapat tinggal di kota perlindungan hingga imam besar meninggal dunia; kemudian ia dapat kembali ke rumahnya dengan aman (ayat Bil 35:22-28).

Full Life: Bil 35:33 - JANGANLAH KAMU MENCEMARKAN NEGERI. Nas : Bil 35:33 Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas ...

Nas : Bil 35:33

Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas dendam atas kematian orang yang tidak bersalah akan menyebabkan Allah menarik kehadiran, berkat, dan pertolongan-Nya dari negeri itu (lih. Ul 21:1-9). Kekudusan dan keadilan Allah menuntut bahwa tidak seorang pembunuh pun diizinkan untuk bebas begitu saja. Hukuman mati di Israel mengungkapkan keinginan kudus Allah agar kebenaran dan kekudusan hidup dipelihara di antara umat-Nya sebagai bangsa yang kudus

(lihat cat. --> Kej 9:6).

[atau ref. Kej 9:6]

Jerusalem: Bil 26:1--36:13 - -- Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.

Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.

Jerusalem: Bil 35:1-8 - -- Kendati larangan yang termaktub dalam Bil 18:20 dst, orang-orang mendapat sejumlah kota sebagai miliknya, termasuk kota-kota perlindungan, bdk Yos 21:...

Kendati larangan yang termaktub dalam Bil 18:20 dst, orang-orang mendapat sejumlah kota sebagai miliknya, termasuk kota-kota perlindungan, bdk Yos 21:1+.

Jerusalem: Bil 35:11 - haruslah kami memilih Orang Israel hanya mengambil alih dan memasukkan ke dalam agamanya sendiri apa yang sudah ada di negeri Kanaan dahulu. Memang pada banyak bangsa tempa...

Orang Israel hanya mengambil alih dan memasukkan ke dalam agamanya sendiri apa yang sudah ada di negeri Kanaan dahulu. Memang pada banyak bangsa tempat-tempat kudus mempunyai hak suaka dan menjadi tempat perlindungan bagi orang yang dikejar.

Jerusalem: Bil 35:19 - Penuntut darahlah Hukum ini mengatur pembalasan pribadi, yang sampai dengan hari ini masih berlaku pada suku-suku Arab. "Penuntut darah" (Ibraninya: go'el) ialah sanak ...

Hukum ini mengatur pembalasan pribadi, yang sampai dengan hari ini masih berlaku pada suku-suku Arab. "Penuntut darah" (Ibraninya: go'el) ialah sanak yang paling dekat dengan orang yang terbunuh, Kej 4:15; 9:6; Ula 19:12; bdk 2Sa 14:11. "Go'el" itupun pelindung kaum kerabatnya dan ia terutama wajib mencegah tanah milik keluarga dari dipindahtangankan, Ima 25:23-25; Rut 4:3 dst. Dengan memperluas arti kata "go'el" orang menyebut Allah sebagai "go'el" (Penebus) Israel, Yes 41:14; Yer 50:34; Maz 19:14+.

Ende: Bil 35:12 - -- Setelah terbuktilah ia membunuh dengan sengadja, maka ia harus dihukum (Bil 15:16-19).

Setelah terbuktilah ia membunuh dengan sengadja, maka ia harus dihukum (Bil 15:16-19).

Ende: Bil 35:16-21 - -- Tjontoh-tjontoh ini menjatakan kapan suatu pembunuhan terdjadi dengan sengadja. Kalau demikian, maka si pembunuh tidak menikmati hak suaka.

Tjontoh-tjontoh ini menjatakan kapan suatu pembunuhan terdjadi dengan sengadja. Kalau demikian, maka si pembunuh tidak menikmati hak suaka.

Ende: Bil 35:19 - si penebus darah ialah seorang kerabat (sekeluarga, semarga, sesuku) jang berhak dan wadjib membalas pembunuhan dalam keluarganja (marga, suku) dengan mematikan si pem...

ialah seorang kerabat (sekeluarga, semarga, sesuku) jang berhak dan wadjib membalas pembunuhan dalam keluarganja (marga, suku) dengan mematikan si pembunuh.

Ende: Bil 35:22-29 - -- Disini disadjikan tjontoh kapan diandaikan pembunuhan jang tidak disengadja dan bagaimana orang lalu harus bertindak.

Disini disadjikan tjontoh kapan diandaikan pembunuhan jang tidak disengadja dan bagaimana orang lalu harus bertindak.

Ende: Bil 35:24 - -- Diandaikan si pembunuh sudah ditangkap oleh si penebus darah.

Diandaikan si pembunuh sudah ditangkap oleh si penebus darah.

Ende: Bil 35:27 - kesalahan darah ialah kedjahatan jang patut didjatuhi hukuman mati.

ialah kedjahatan jang patut didjatuhi hukuman mati.

Ende: Bil 35:33 - -- Pembunuhan adalah kedjahatan besar. Sebab hanja Allah sadja mempunjai hak atas kehidupan. Karenanja pembunuhan hanja dapat dipulihkan dengan barang j...

Pembunuhan adalah kedjahatan besar. Sebab hanja Allah sadja mempunjai hak atas kehidupan. Karenanja pembunuhan hanja dapat dipulihkan dengan barang jang seharga dan ilahi, jakni kehidupan.

Ref. Silang FULL: Bil 35:6 - melarikan diri · melarikan diri: Bil 35:11; Yos 21:13

· melarikan diri: Bil 35:11; Yos 21:13

Ref. Silang FULL: Bil 35:8 - ambil sedikit · ambil sedikit: Bil 26:54; 33:54

· ambil sedikit: Bil 26:54; 33:54

Ref. Silang FULL: Bil 35:10 - tanah Kanaan · tanah Kanaan: Bil 33:51; Ul 9:1; Yos 1:2,11

· tanah Kanaan: Bil 33:51; Ul 9:1; Yos 1:2,11

Ref. Silang FULL: Bil 35:11 - membunuh seseorang // tidak sengaja · membunuh seseorang: Bil 35:22-25 · tidak sengaja: Kel 21:13; Kel 21:13

· membunuh seseorang: Bil 35:22-25

· tidak sengaja: Kel 21:13; [Lihat FULL. Kel 21:13]

Ref. Silang FULL: Bil 35:12 - penuntut balas // supaya pembunuh // rapat umat · penuntut balas: Bil 35:19; Ul 19:6; Yos 20:3; 2Sam 14:11 · supaya pembunuh: Bil 35:26,27,28 · rapat umat: Bil 35:24,25

· penuntut balas: Bil 35:19; Ul 19:6; Yos 20:3; 2Sam 14:11

· supaya pembunuh: Bil 35:26,27,28

· rapat umat: Bil 35:24,25

Ref. Silang FULL: Bil 35:13 - kota perlindungan · kota perlindungan: Bil 35:6,14

· kota perlindungan: Bil 35:6,14

Ref. Silang FULL: Bil 35:16 - itu dibunuh · itu dibunuh: Kel 21:12; Kel 21:12

· itu dibunuh: Kel 21:12; [Lihat FULL. Kel 21:12]

Ref. Silang FULL: Bil 35:19 - Penuntut darahlah // harus membunuh · Penuntut darahlah: Bil 35:12; Bil 35:12 · harus membunuh: Bil 35:21

· Penuntut darahlah: Bil 35:12; [Lihat FULL. Bil 35:12]

· harus membunuh: Bil 35:21

Ref. Silang FULL: Bil 35:20 - dengan sengaja · dengan sengaja: Kel 21:14; Kel 21:14

· dengan sengaja: Kel 21:14; [Lihat FULL. Kel 21:14]

Ref. Silang FULL: Bil 35:21 - itu mati // penuntut darah · itu mati: Kel 21:14 · penuntut darah: Bil 35:19

· itu mati: Kel 21:14

· penuntut darah: Bil 35:19

Ref. Silang FULL: Bil 35:22 - tidak sengaja · tidak sengaja: Kel 21:13; Kel 21:13

· tidak sengaja: Kel 21:13; [Lihat FULL. Kel 21:13]

Ref. Silang FULL: Bil 35:24 - rapat umat · rapat umat: Bil 35:12; Bil 35:12

· rapat umat: Bil 35:12; [Lihat FULL. Bil 35:12]

Ref. Silang FULL: Bil 35:25 - imam besar // telah diurapi // dengan minyak · imam besar: Bil 35:32 · telah diurapi: Kel 28:41; Kel 28:41 · dengan minyak: Kel 29:7; Kel 29:7

· imam besar: Bil 35:32

· telah diurapi: Kel 28:41; [Lihat FULL. Kel 28:41]

· dengan minyak: Kel 29:7; [Lihat FULL. Kel 29:7]

Ref. Silang FULL: Bil 35:29 - ketetapan hukum // bagimu turun-temurun // tempat kediamanmu · ketetapan hukum: Bil 27:11 · bagimu turun-temurun: Bil 10:8 · tempat kediamanmu: Kel 12:20; Kel 12:20

· ketetapan hukum: Bil 27:11

· bagimu turun-temurun: Bil 10:8

· tempat kediamanmu: Kel 12:20; [Lihat FULL. Kel 12:20]

Ref. Silang FULL: Bil 35:30 - orang saksi · orang saksi: Ul 17:6; 19:15; Mat 18:16; Mat 18:16; Yoh 7:51

· orang saksi: Ul 17:6; 19:15; Mat 18:16; [Lihat FULL. Mat 18:16]; Yoh 7:51

Ref. Silang FULL: Bil 35:31 - uang tebusan · uang tebusan: Kel 21:30; Ayub 6:22; Mazm 49:9; Ams 13:8

· uang tebusan: Kel 21:30; Ayub 6:22; Mazm 49:9; Ams 13:8

Ref. Silang FULL: Bil 35:33 - mencemarkan negeri · mencemarkan negeri: Kej 4:10; Kej 4:10

· mencemarkan negeri: Kej 4:10; [Lihat FULL. Kej 4:10]

Ref. Silang FULL: Bil 35:34 - najiskan negeri // Aku diam · najiskan negeri: Im 18:24,25 · Aku diam: Kel 29:45; Kel 29:45

· najiskan negeri: Im 18:24,25

· Aku diam: Kel 29:45; [Lihat FULL. Kel 29:45]

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Bil 35:1-8 - Kota-kota Orang Lewi Setelah sebelumnya diberikan perintah--perintah untuk membagi tanah Kanaan d...

Matthew Henry: Bil 35:9-34 - Kota-kota Perlindungan Kota-kota Perlindungan (35:9-34) ...

SH: Bil 35:1-8 - Peran orang Lewi (Sabtu, 27 November 1999) Peran orang Lewi Peran orang Lewi. Peran Lewi dalam masyarakat Israel sangat penting, yakni: menga...

SH: Bil 35:1-8 - Hadir sebagai model (Kamis, 21 Mei 2015) Hadir sebagai model Judul: Hadir sebagai model Orang Lewi mempunyai posisi unik di tengah bangsa Israe...

SH: Bil 35:1-8 - Sikap terhadap Harta (Minggu, 7 Februari 2021) Sikap terhadap Harta Ketika kita menerima penghasilan kita, apa yang pertama kali kita pikirkan? Bayar cicilan at...

SH: Bil 35:9-13 - [kosong] (Minggu, 28 November 1999) [kosong] KOSONG...

SH: Bil 35:9-34 - Konsekuen dan konsisten dengan janji (Kamis, 23 Agustus 2007) Konsekuen dan konsisten dengan janji Judul: Kota perlindungan Perjalanan umat Israel di padang gurun sudah...

SH: Bil 35:9-34 - Kota perlindungan (Jumat, 22 Mei 2015) Kota perlindungan Judul: Kota perlindungan Dulu dipercaya bahwa kehidupan berada di dalam darah, karen...

SH: Bil 35:9-34 - Adil dan Benar (Senin, 8 Februari 2021) Adil dan Benar Tuhan memerintahkan agar umat Tuhan menetapkan enam kota perlindungan, yakni tiga kota di tanah Ka...

Topik Teologia: Bil 35:6 - -- Yesus Kristus Kristus dalam Perjanjian Lama Kristus dalam Paralel Objek yang Diparalelkan dengan Kristus ...

Topik Teologia: Bil 35:20 - -- Dosa Dosa-dosa Terhadap Sesama Dosa-dosa Kebencian Kedengkian B...

Topik Teologia: Bil 35:21 - -- Dosa Dosa-dosa Terhadap Sesama ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Pengembaraan di Padang Gurun Tanggal Penulisan: ...

Full Life: Bilangan (Garis Besar) Garis Besar I. Allah Mempersiapkan "Angkatan Keluaran" untuk Memperoleh Tanah Perjanjian ...

Matthew Henry: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Nama kelima kitab Musa, yang kita pergunakan di dalam Alkitab, semuanya dipi...

Jerusalem: Bilangan (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Bilangan (Pendahuluan Kitab) KITAB TJATJAH DJIWA PENDAHULUAN Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa u...

BIS: Bilangan (Pendahuluan Kitab) BILANGAN PENGANTAR Buku Bilangan menceritakan tentang sejarah bangsa Israel selama hampir empat puluh tahun, s...

Ajaran: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Tujuan Supaya dengan melihat isi kitab Bilangan, anggota Jemaat dapat mengerti akan kebesaran Allah di dalam mengampu...

Intisari: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Bangsa Israel di padang gurun MENGENAI APA?Nama kitab ini dalam Alkitab Ibrani berarti "di padang gurun" dan judul itu me...

Garis Besar Intisari: Bilangan (Pendahuluan Kitab) [1] ORGANISASI BANGSA ISRAEL Bil 1:1-10:36...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #24: Gunakan Studi Kamus untuk mempelajari dan menyelidiki segala aspek dari 20,000+ istilah/kata. [SEMUA]
dibuat dalam 0.23 detik
dipersembahkan oleh YLSA