kecilkan semua  

Teks -- Keluaran 22:1-18 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. 22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; 22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu. 22:4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. 22:5 Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian. 22:6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. 22:7 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. 22:8 Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya. 22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku -- maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. 22:10 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, 22:11 maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian. 22:12 Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik. 22:13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu. 22:14 Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. 22:15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa. 22:16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin. 22:17 Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."
Peraturan tentang dosa yang keji
22:18 "Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , BIS , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Topik Teologia

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Kel 22:18 - AHLI SIHIR PEREMPUAN. Nas : Kel 22:18 Seorang ahli sihir ialah seorang yang biasa melakukan guna-guna atau okultisme, misalnya ramalan, sihir, hubungan dengan orang mati...

Nas : Kel 22:18

Seorang ahli sihir ialah seorang yang biasa melakukan guna-guna atau okultisme, misalnya ramalan, sihir, hubungan dengan orang mati

(lihat cat. --> Kis 19:19;

lihat cat. --> Wahy 9:21).

[atau ref. Kis 19:19; Wahy 9:21]

Mencari kekuatan atau bimbingan dari alam gaib orang mati atau melalui kegiatan kuasa kegelapan merupakan kekejian bagi Allah (bd. Im 19:31; Im 20:27; Ul 18:9-12; 1Sam 28:7; Mal 3:5).

BIS: Kel 22:5 - Siapa ... lain Siapa ... lain atau Apabila seseorang membakar sebuah ladang atau kebun anggur, dan membiarkan api itu sehingga membakar hasil ladang ...

Siapa ... lain atau Apabila seseorang membakar sebuah ladang atau kebun anggur, dan membiarkan api itu sehingga membakar hasil ladang ...

Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...

Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...

Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Jerusalem: Kel 22:9 - dipersalahkan oleh Allah Yaitu melalui keputusan pengadilan, sumpah, undi suci atau pencobaan.

Yaitu melalui keputusan pengadilan, sumpah, undi suci atau pencobaan.

Jerusalem: Kel 22:11 - menerima sumpah itu Terjemahan lain menerima sisanya.

Terjemahan lain menerima sisanya.

Jerusalem: Kel 22:16 - mas kawin Ibraninya: mohar (Arab:mahar), ialah uang yang dibayar oleh calon suami kepada sanak saudara calon isterinya.

Ibraninya: mohar (Arab:mahar), ialah uang yang dibayar oleh calon suami kepada sanak saudara calon isterinya.

Ende: Kel 22:1 - -- Dalam terdjemahan junani mulailah disini fasal 22(Kel 22).

Dalam terdjemahan junani mulailah disini fasal 22(Kel 22).

Ende: Kel 22:8 - Mendekati Tuhan untuk memberi pernjataan diperkuat dengan sumpah, kiranja dalam tempat sutji.

untuk memberi pernjataan diperkuat dengan sumpah, kiranja dalam tempat sutji.

Ende: Kel 22:9 - -- Dalam masjarakat Israel keputusan atas Nama Tuhan kadang-kadang diberikan dengan perantara sabda ilahi jang gaib (orakel), tetapi kerapkali melalui ke...

Dalam masjarakat Israel keputusan atas Nama Tuhan kadang-kadang diberikan dengan perantara sabda ilahi jang gaib (orakel), tetapi kerapkali melalui keputusan pengadilan (lihat Kel 18:13 tjatatan).

Ende: Kel 22:13 - -- Bandingkan Kej 31:39.

Bandingkan Kej 31:39.

Ende: Kel 22:16 - Maskawin (hibr. "mohar") ini bukanlah untuk membeli, melainkan dimaksudkan sebagai djaminan pertalian antara kedua keluarga jang bersangkutan (lihat Ula 22:28-...

(hibr. "mohar") ini bukanlah untuk membeli, melainkan dimaksudkan sebagai djaminan pertalian antara kedua keluarga jang bersangkutan (lihat Ula 22:28-29).

Ende: Kel 22:18 - -- Sihir membuktikan tidak adanja iman-kepertjajaan terhadap Jahwe, jang mewahjukan segala sesuatu jang baik kepada umatNja dengan perantaraan nabi-nabiN...

Sihir membuktikan tidak adanja iman-kepertjajaan terhadap Jahwe, jang mewahjukan segala sesuatu jang baik kepada umatNja dengan perantaraan nabi-nabiNja (lihat Ula 18:9-15).

Ref. Silang FULL: Kel 22:1 - harus membayar · harus membayar: Im 6:1-7; 2Sam 12:6; Ams 6:31; Luk 19:8; Luk 19:8

· harus membayar: Im 6:1-7; 2Sam 12:6; Ams 6:31; Luk 19:8; [Lihat FULL. Luk 19:8]

Ref. Silang FULL: Kel 22:2 - waktu membongkar // berhutang darah · waktu membongkar: Ayub 24:16; Yer 2:34; Hos 7:1; Mat 6:19-20; 24:43 · berhutang darah: Bil 35:27

· waktu membongkar: Ayub 24:16; Yer 2:34; Hos 7:1; Mat 6:19-20; 24:43

· berhutang darah: Bil 35:27

Ref. Silang FULL: Kel 22:3 - ganti kerugian // harus dijual · ganti kerugian: Kel 22:1 · harus dijual: Kel 21:2; Kel 21:2; Mat 18:25; Mat 18:25

· ganti kerugian: Kel 22:1

· harus dijual: Kel 21:2; [Lihat FULL. Kel 21:2]; Mat 18:25; [Lihat FULL. Mat 18:25]

Ref. Silang FULL: Kel 22:4 - terdapat padanya // dua kali · terdapat padanya: 1Sam 12:5 · dua kali: Kej 43:12; Kej 43:12

· terdapat padanya: 1Sam 12:5

· dua kali: Kej 43:12; [Lihat FULL. Kej 43:12]

Ref. Silang FULL: Kel 22:5 - ganti kerugian · ganti kerugian: Kel 22:1

· ganti kerugian: Kel 22:1

Ref. Silang FULL: Kel 22:6 - tetapi tumpukan // ganti kerugian · tetapi tumpukan: Hak 15:5 · ganti kerugian: Kel 22:1

· tetapi tumpukan: Hak 15:5

· ganti kerugian: Kel 22:1

Ref. Silang FULL: Kel 22:7 - seseorang menitipkan // dua kali · seseorang menitipkan: Kel 22:10; Im 6:2 · dua kali: Kej 43:12; Kej 43:12

· seseorang menitipkan: Kel 22:10; Im 6:2

· dua kali: Kej 43:12; [Lihat FULL. Kej 43:12]

Ref. Silang FULL: Kel 22:8 - menghadap Allah · menghadap Allah: Kel 21:6; Kel 21:6

· menghadap Allah: Kel 21:6; [Lihat FULL. Kel 21:6]

Ref. Silang FULL: Kel 22:9 - hadapan Allah · hadapan Allah: Kel 22:8; Ul 25:1

· hadapan Allah: Kel 22:8; Ul 25:1

Ref. Silang FULL: Kel 22:10 - seseorang menitipkan · seseorang menitipkan: Kel 22:7; Kel 22:7

· seseorang menitipkan: Kel 22:7; [Lihat FULL. Kel 22:7]

Ref. Silang FULL: Kel 22:11 - maka sumpah · maka sumpah: Im 6:3; 1Raj 8:31; 2Taw 6:22; Ibr 6:16

· maka sumpah: Im 6:3; 1Raj 8:31; 2Taw 6:22; Ibr 6:16

Ref. Silang FULL: Kel 22:12 - ganti kerugian · ganti kerugian: Kel 22:1

· ganti kerugian: Kel 22:1

Ref. Silang FULL: Kel 22:13 - ganti binatang · ganti binatang: Kej 31:39

· ganti binatang: Kej 31:39

Ref. Silang FULL: Kel 22:14 - ganti kerugian · ganti kerugian: Kel 22:1

· ganti kerugian: Kel 22:1

Ref. Silang FULL: Kel 22:15 - maka kerugian · maka kerugian: Im 19:13; Ayub 17:5

· maka kerugian: Im 19:13; Ayub 17:5

Ref. Silang FULL: Kel 22:16 - anak perawan // mas kawin · anak perawan: Ul 22:28 · mas kawin: Kej 34:12; Kej 34:12

· anak perawan: Ul 22:28

· mas kawin: Kej 34:12; [Lihat FULL. Kej 34:12]

Ref. Silang FULL: Kel 22:18 - sihir perempuan · sihir perempuan: Kel 7:11; Kel 7:11; Im 19:26,31; 20:27; Ul 18:11; 1Sam 28:3; 2Taw 33:6; Yes 57:3

· sihir perempuan: Kel 7:11; [Lihat FULL. Kel 7:11]; Im 19:26,31; 20:27; Ul 18:11; 1Sam 28:3; 2Taw 33:6; Yes 57:3

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Kel 22:1-6 - Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Pelanggaran Hak Milik Hukum-hukum dalam pasal ini berkaitan, ...

Matthew Henry: Kel 22:7-15 - Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman (22:7-15) ...

Matthew Henry: Kel 22:16-24 - Percabulan, Persetubuhan dengan Binatang, Sihir, Berhala, dan Penindasan Percabulan, Persetubuhan dengan Binatang, Sihir, Berhala, dan Penindasan (22:16-24) ...

SH: Kel 22:1-20 - Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997) Tuhan menjamin hak milik. Tuhan menjamin hak milik. Menjadi bagian dari umat Tuhan tidak berarti mengh...

SH: Kel 22:1-15 - Menghormati milik orang lain (Sabtu, 28 Januari 2006) Menghormati milik orang lain Judul: Menghormati milik orang lain Manusia memerlukan berbagai kebut...

SH: Kel 22:1-17 - Keadilan Allah harus ditegakkan (Rabu, 3 Juli 2013) Keadilan Allah harus ditegakkan Judul: Keadilan Allah harus ditegakkan Di mana rasa keadilan?" merupak...

SH: Kel 22:1-17 - Tuhan Ikut Serta dalam Perkara Hak Milik (Rabu, 12 Desember 2018) Tuhan Ikut Serta dalam Perkara Hak Milik Hak milik seseorang haruslah dihormati oleh siapa pun. Setiap pencurian,...

SH: Kel 22:16-31 - Penuhi tanggung jawab kita (Minggu, 29 Januari 2006) Penuhi tanggung jawab kita Judul: Penuhi tanggung jawab kita Hidup yang Tuhan berikan bagi kita pe...

SH: Kel 22:18-31 - Kudus dengan empati (Kamis, 4 Juli 2013) Kudus dengan empati Judul: Kudus dengan empati Tuhan memanggil umat Israel menjadi umat yang kudus. Im...

SH: Kel 22:18-20 - Hukuman Mati (Kamis, 13 Desember 2018) Hukuman Mati Umat Allah dipanggil untuk hidup kudus dan takut akan Allah. Segala praktik sihir, seks dengan binat...

Topik Teologia: Kel 22:18 - -- Dosa Dosa-dosa Terhadap Allah Dosa-dosa Pencemaran Tempat Suci Melakukan Praktik Sihir (Okultis) Oku...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Penebusan Tanggal Penulisan: Sekitar 1445-1405 S...

Full Life: Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Penindasan Orang Ibrani di Mesir (...

Matthew Henry: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Musa adalah hamba TUHAN yang menulis dan bertindak bagi Allah dengan ...

Jerusalem: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat ber...

BIS: Keluaran (Pendahuluan Kitab) KELUARAN PENGANTAR Nama Keluaran diambil dari peristiwa pokok yang diceritakan dalam buku ini, yaitu keluarnya...

Ajaran: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar anggota jemaat mengerti bahwa Allah setia terhadap janji-Nya dan berkuasa memelihara umat-Nya....

Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Lahirnya Satu Bangsa MENGAPA KELUARAN?"Keluaran" adalah judul kitab Musa yang kedua dalam Perjanjian Lama. Sebenarnya pen...

Garis Besar Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) [1] BANGSA ISRAEL DI MESIR Kel 1:1-22...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.18 detik
dipersembahkan oleh YLSA