
Teks -- Imamat 15:1-19 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Im 15:5
Full Life: Im 15:5 - MENCUCI PAKAIANNYA, MEMBASUH TUBUHNYA.
Nas : Im 15:5
Pasal Im 11:1-15:33 menunjukkan perhatian Allah terhadap
kesehatan jasmaniah dan kesejahteraan umat-Nya. Bangsa-bangsa lainnya di
sek...
Nas : Im 15:5
Pasal Im 11:1-15:33 menunjukkan perhatian Allah terhadap kesehatan jasmaniah dan kesejahteraan umat-Nya. Bangsa-bangsa lainnya di sekitar mereka pada zaman itu tidak mengetahui apa-apa tentang higiene, sanitasi, pentingnya pembasuhan dan pencegahan penyakit menular. Mereka juga kurang memperhatikan yang miskin dan sakit. Hukum-hukum Allah meningkatkan perhatian terhadap hal-hal ini dan mendorong umat itu memperlakukan hidup dan Allah mereka sebagai kudus.
Jerusalem -> Im 11:1--16:34; Im 15:1-33
Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...
Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 15:1-33 - -- Kenajisan yang dibicarakan di sini bukan hanya kenajisan yang disebabkan penyakit menular (sipilis), tetapi juga setiap pencurahan air mani laki-laki ...
Kenajisan yang dibicarakan di sini bukan hanya kenajisan yang disebabkan penyakit menular (sipilis), tetapi juga setiap pencurahan air mani laki-laki dan haid perempuan. Memang segala sesuatu yang bersangkutan dengan Kesuburan dan pembiakan mempunyai ciri rahasia, bdk Ima 12:1+.
Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan
tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...
Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Ende: Im 15:1-30 - -- Perundangan ini mengenai gedjala seksuil, baik jang sehat dan normal, maupun
jang sakit. Gedjala-gedjala itu semua mengakibatkan, orang tidak boleh ik...
Perundangan ini mengenai gedjala seksuil, baik jang sehat dan normal, maupun jang sakit. Gedjala-gedjala itu semua mengakibatkan, orang tidak boleh ikut dalam ibadah. Perundangan jang sedemikian itu terdapat pada banjak bangsa, baik dahulu maupun sekarang. Rahasia kesuburan dan kehidupan mengesankan serta menakutkan orang, jang mengalaminja sebagai sesuatu jang bersifat ilahi. Karena itu segala sesuatu jang bersangkutan dengannja dikelilingi pelbagai aturan dan tabu. Gedjala-gedjala itu mengurangi daja hidup, jang perlu dilindungi atau dipulihkan. Adat-istiadat lama diambil alih oleh kitab Levitika, tapi dihubungkan dengan kekudusan Allah, sumber dan asal-usul segala hidup.

Ende: Im 15:4 - -- Peraturan-peraturan ini tidak bermaksud melindungi terhadap bahaja penjakit,
melainkan terhadap kenadjisan.
Peraturan-peraturan ini tidak bermaksud melindungi terhadap bahaja penjakit, melainkan terhadap kenadjisan.

Pantjaran mani itu ialah pantjaran biasa dan sehat.
Ref. Silang FULL: Im 15:2 - mengeluarkan lelehan · mengeluarkan lelehan: Im 15:16,32; Im 22:4; Bil 5:2; 2Sam 3:29; Mat 9:20
· mengeluarkan lelehan: Im 15:16,32; Im 22:4; Bil 5:2; 2Sam 3:29; Mat 9:20

Ref. Silang FULL: Im 15:5 - mencuci pakaiannya // dengan air // matahari terbenam · mencuci pakaiannya: Im 11:25; Im 11:25
· dengan air: Im 14:8
· matahari terbenam: Im 11:24; Im 11:24

Ref. Silang FULL: Im 15:7 - tubuh orang // yang demikian · tubuh orang: Im 15:19; Im 22:5
· yang demikian: Im 15:16; Im 22:4

Ref. Silang FULL: Im 15:12 - belanga tanah // perkakas kayu · belanga tanah: Im 6:28; Im 6:28
· perkakas kayu: Im 11:32; Im 11:32

Ref. Silang FULL: Im 15:13 - tujuh hari // menjadi tahir · tujuh hari: Im 8:33; Im 8:33
· menjadi tahir: Im 15:5

Ref. Silang FULL: Im 15:15 - penghapus dosa // korban bakaran // karena lelehannya · penghapus dosa: Im 5:7
· korban bakaran: Im 14:31
· karena lelehannya: Im 14:18,19; Im 14:18; Im 14:19
· penghapus dosa: Im 5:7
· korban bakaran: Im 14:31
· karena lelehannya: Im 14:18,19; [Lihat FULL. Im 14:18]; [Lihat FULL. Im 14:19]

Ref. Silang FULL: Im 15:16 - tertumpah maninya // matahari terbenam · tertumpah maninya: Im 15:2; Im 15:2; Ul 23:10
· matahari terbenam: Im 15:5; Ul 23:11

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 15:1-18; Im 15:19-33
Matthew Henry: Im 15:1-18 - Hukum Kenajisan bagi Laki-laki
Dalam pasal ini kita mendapati hukum-hukum tentang kenajisan-kenajisan lain ...

Matthew Henry: Im 15:19-33 - Hukum Kenajisan bagi Perempuan Hukum Kenajisan bagi Perempuan (15:19-33)
...
SH: Im 15:1-33 - Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah (Senin, 16 September 2002) Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah
Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan ...

SH: Im 15:1-33 - Kekudusan tubuh (Selasa, 16 Mei 2006) Kekudusan tubuh
Judul: Kekudusan tubuh
Imamat 15 m...

SH: Im 15:1-33 - Tahir dalam Kristus (Jumat, 7 Maret 2014) Tahir dalam Kristus
Judul: Tahir dalam Kristus
Nas hari ini membahas ketidaktahiran dalam hal cairan y...

SH: Im 15:1-33 - Baca Gali Alkitab 1 (Jumat, 7 Maret 2014) Baca Gali Alkitab 1
Apa saja yang Anda baca?
1. Apa peraturan mengenai seorang pria yang auratnya mengeluarka...
