
Teks -- Bilangan 5:1-20 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life: Bil 5:2 - DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
Nas : Bil 5:2
Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang
mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis
sec...
Nas : Bil 5:2
Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;
lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]

Full Life: Bil 5:18 - MENGHADAPKAN PEREMPUAN ITU KEPADA TUHAN.
Nas : Bil 5:18
Jikalau seorang suami mencurigai istrinya telah berbuat zinah namun
kekurangan bukti, maka suami dapat memperhadapkan istrinya kepad...
Nas : Bil 5:18
Jikalau seorang suami mencurigai istrinya telah berbuat zinah namun kekurangan bukti, maka suami dapat memperhadapkan istrinya kepada Tuhan supaya menentukan apakah ia bersalah atau tidak bersalah. Peraturan ini melindungi wanita itu dari tuduhan palsu, dan juga menyediakan cara untuk menentukan kesalahannya apabila perlu. Jikalau ia bersalah, ia akan menjadi sakit sebagai akibat hukuman Allah (ayat Bil 5:21-28).
Jerusalem: Bil 5:1--6:27 - -- Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hu...
Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hukum pelengkap yang disisipkan ke dalam Hukum Kekudusan, misalnya Ima 20:22-25.

Jerusalem: Bil 5:3 - di tengah-tengah mereka Tradisi Para Imam memikirkan Kemah Pertemuan di tengah-tengah perkemahan Israel sedangkan menurut tradisi-tradisi tua Kemah itu dipasang di luar, Kel ...
Tradisi Para Imam memikirkan Kemah Pertemuan di tengah-tengah perkemahan Israel sedangkan menurut tradisi-tradisi tua Kemah itu dipasang di luar, Kel 33:7.

Jerusalem: Bil 5:11-31 - -- Dengan jalan yang ditetapkan di sini keputusan dalam pengadilan diserahkan kepada Tuhan, manakala bukti tidak ada. hal semacam itu dahulu kala cukup l...
Dengan jalan yang ditetapkan di sini keputusan dalam pengadilan diserahkan kepada Tuhan, manakala bukti tidak ada. hal semacam itu dahulu kala cukup lazim dan masih dipakai di abad-abad pertengahan di Eropa. Suatu jalan untuk mendapat keputusan yang dianggap keputusan Allah ialah: melemparkan orang tertuduh ke dalam air sungai. Tetapi jalan yang ditunjuk Bil 5:11-31 tidak dikenal di luar Israel. namun ini pasti sebuah adat kuno yang dilengkapi dengan upacara-upacara yang berasal dari agama Israel, yaitu peranan imam di dalamnya persembahan, sumpah dsb.
Ende: Bil 5:1--6:27 - -- Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak
bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan
...
Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan undang-undang jang terkumpul dalam Lv 17-26(Ima 17:1-26:46).

Ende: Bil 5:10 - Barang kudus ialah kurban jang dimakan orang sendiri, ketjuali apa jang
dibakar dan apa jang mendjadi bagian imam menurut hukum. Tetapi orang dengan
suka rela dapa...
ialah kurban jang dimakan orang sendiri, ketjuali apa jang dibakar dan apa jang mendjadi bagian imam menurut hukum. Tetapi orang dengan suka rela dapat memberikan bagian lain lagi (bdk 1Sa 2:12-17).

Ende: Bil 5:11 - -- Undang-undang ini mengatur suatu adat kuno jang diketemukan pada banjak bangsa
dan merupakan tachajul belaka. Djika dalam salah satu perkara (disini d...
Undang-undang ini mengatur suatu adat kuno jang diketemukan pada banjak bangsa dan merupakan tachajul belaka. Djika dalam salah satu perkara (disini djinah), halnja tidak dapat dibuktikan, maka keputusan diserahkan kepada Allah (dewa). Dengan djalan tertentu orang mentjari suatu pernjataan ilahi, jang menjatakan orang jang ditjurigai salah atau benar. Tetapi ada perbedaan antara bangsa-bangsa lain dan Israil. Pada bangsa-bangsa lain Allah (dewa) harus menjatakan bahwa orang jang ditjurigai itu sebenarnja tidak salah. Akibatnja banjak orang jang tidak salah kena hukuman. Tetapi di Israil Allah harus menjatakan orang itu salah. Bila tidak ada pernjataan, maka orang itu dianggap tidak salah. Dengan demikian pasti dihindarkan orang jang tidak bersalah dihukum, tetapi kiranja banjak orang jang sesungguhnja bersalah terluput dari hukuman.

Ende: Bil 5:13 - -- Djika djinah terbukti, maka isteri itu dihukum mati (Ima 20:10); Ula 22:21;
Sus 1:41; Yeh 8:5).

Ende: Bil 5:17 - air sutji Kurang djelas apa jang dimaksudkan. Mungkin air jang hidup
(dari mataair) (bdk. terdjemahan Junani).
Kurang djelas apa jang dimaksudkan. Mungkin air jang hidup (dari mataair) (bdk. terdjemahan Junani).

Ende: Bil 5:17 - debu itu merupakan lambang kesedihan dan perkabungan, seperti djuga rambut
terurai (aj.18)(Bil 5:18)
itu merupakan lambang kesedihan dan perkabungan, seperti djuga rambut terurai (aj.18)(Bil 5:18)

Ende: Bil 5:18 - -- Air itu di sebut "pahit" bukanlah karena rasanja, melainkan karena akibatnja (kutuk).
Air itu di sebut "pahit" bukanlah karena rasanja, melainkan karena akibatnja (kutuk).
Ref. Silang FULL: Bil 5:2 - sakit kusta // mengeluarkan lelehan // yang najis // oleh mayat · sakit kusta: Im 13:2; Im 13:2
· mengeluarkan lelehan: Im 15:2; Im 15:2; Mat 9:20
· yang najis: Im 13:3; Bil 9:6-10
· ole...

Ref. Silang FULL: Bil 5:3 - tengah-tengah mereka · tengah-tengah mereka: Kel 29:45; Kel 29:45; Im 26:12; 2Kor 6:16

Ref. Silang FULL: Bil 5:6 - berubah setia // menjadi bersalah · berubah setia: Im 6:2; Im 6:2
· menjadi bersalah: Im 5:14-6:7
· berubah setia: Im 6:2; [Lihat FULL. Im 6:2]
· menjadi bersalah: Im 5:14-6:7

Ref. Silang FULL: Bil 5:7 - ia mengakui // membayar tebusan · ia mengakui: Im 5:5; Im 5:5; Luk 19:8; Luk 19:8
· membayar tebusan: Im 5:16; Im 5:16

Ref. Silang FULL: Bil 5:8 - domba jantan // orang itu · domba jantan: Im 5:15; Im 5:15
· orang itu: Im 6:6,7


Ref. Silang FULL: Bil 5:15 - sepersepuluh efa // tepung jelai // sajian cemburuan // korban peringatan · sepersepuluh efa: Kel 16:36; Kel 16:36
· tepung jelai: Im 6:20; Im 6:20
· sajian cemburuan: Bil 5:18,25
· korban peringa...
· sepersepuluh efa: Kel 16:36; [Lihat FULL. Kel 16:36]
· tepung jelai: Im 6:20; [Lihat FULL. Im 6:20]
· sajian cemburuan: Bil 5:18,25
· korban peringatan: Yeh 21:23; 29:16

Ref. Silang FULL: Bil 5:18 - menguraikan rambut // sajian cemburuan // mendatangkan kutuk · menguraikan rambut: Im 10:6; Im 10:6; 1Kor 11:6
· sajian cemburuan: Bil 5:15
· mendatangkan kutuk: Bil 5:19

Ref. Silang FULL: Bil 5:19 - berbuat serong // mendatangkan kutuk · berbuat serong: Bil 5:12,29
· mendatangkan kutuk: Bil 5:18
· berbuat serong: Bil 5:12,29
· mendatangkan kutuk: Bil 5:18

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 5:1-10; Bil 5:11-31

SH: Bil 5:1-10 - Allah memperhatikan luar dan dalam (Kamis, 12 Agustus 1999) Allah memperhatikan luar dan dalam
Allah memperhatikan luar dan dalam.
Pertama (...

SH: Bil 5:1-10 - Kekudusan umat Allah (Sabtu, 3 Maret 2007) Kekudusan umat Allah
Judul: Kekudusan umat Allah
Allah memberikan perintah-perintah ini untuk memelihara k...

SH: Bil 5:1-10 - Peraturan Allah demi Kebaikan Manusia (Minggu, 19 April 2020) Peraturan Allah demi Kebaikan Manusia
Ketika hanya membaca ayat ...

SH: Bil 5:1-31 - Judul: Baca Gali Alkitab 6 (Sabtu, 11 April 2015) Judul: Baca Gali Alkitab 6
Apa saja yang Anda baca?
1. Mengapa orang yang sedang najis harus keluar dari perk...

SH: Bil 5:1-31 - Setia pada Tuhan, jaga ketahiran hidup (Sabtu, 11 April 2015) Setia pada Tuhan, jaga ketahiran hidup
Judul: Setia pada Tuhan, jaga ketahiran hidup
Untuk apa hukum-h...

SH: Bil 5:11-31 - Kesetian dan kepercayaan yang teruji (Jumat, 13 Agustus 1999) Kesetian dan kepercayaan yang teruji
Kesetian dan kepercayaan yang teruji.
Kasih antara suami isteri d...

SH: Bil 5:11-31 - Kekudusan pernikahan (Minggu, 4 Maret 2007) Kekudusan pernikahan
Judul: Kekudusan pernikahan
Kekudusan dalam pernikahan penting untuk dipelihara. Dala...
