Teks -- Matius 19:1-12 (TB)
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Mat 19:9
Full Life: Mat 19:9 - KECUALI KARENA ZINAH.
Nas : Mat 19:9
Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan
untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;
lihat cat. --> ...
Nas : Mat 19:9
Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;
lihat cat. --> Kej 2:24;
lihat cat. --> Kid 2:7;
lihat cat. --> Kid 4:12;
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]
Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.
- 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
- 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
- 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
- 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.
Jerusalem: Mat 19:6 - tidak boleh diceraikan manusia Secara mutlak Yesus mempertahankan bahwa perkawinan tidak dapat dibatalkan oleh manusia.
Secara mutlak Yesus mempertahankan bahwa perkawinan tidak dapat dibatalkan oleh manusia.
Jerusalem: Mat 19:9 - kecuali karena zinah Ini hanya terdapat dalam Matius dan tidak dalam Markus (atau Lukas). Bukan maksudnya bahwa Yesus mengizinkan perceraian kalau ada zinah (dapat kawin l...
Ini hanya terdapat dalam Matius dan tidak dalam Markus (atau Lukas). Bukan maksudnya bahwa Yesus mengizinkan perceraian kalau ada zinah (dapat kawin lagi dengan orang lain). Sebab kalau demikian maka Yesus menyesuaikan diri saja dengan apa yang diizinkan hukum Musa yang justru dikecam oleh Yesus. Ada orang yang berpendapat bahwa dengan "zinah" dimaksudkan perkawinan tidak sah; tetapi kalau demikian perpisahan suami istri memang wajib, sehingga tak perlu dipersoalkan. Rupanya Matius berpendapat bahwa dalam hal zinah harus dicari suatu pemecahan khusus, tetapi ia tidak berkata bagaimana pemecahan itu. Pemecahan yang tidak perlu dicari selama perceraian masih diizinkan itu kemudian dalam gereja diketemukan dengan memisahkan suami isteri, tetapi tanpa izin kawin lagi (bdk 1Ko 7:11). Oleh karena bagian kalimat itu tidak terdapat dalam Markus, (Luk dan 1Ko) dan juga tidak pernah dikutip oleh pujangga-pujangga Gereja sebelum konsili Nisea (th. 325 Masehi) maka ada kemungkinan bahwa bagian kalimat itu berupa sebuah sisipan ke dalam injil Matius yang asli. "Perkecualian" itu (izin bercerai dan kawin lagi) karena zinah diperbolehkan hukum negara. Teks injil agaknya disesuaikan dengan hukum negara itu. Atas dasar Mat 19:19 Gereja Yunani Ortodoks dan Gereja-gereja reformasi mengizinkan perceraian karena zinah.
Jerusalem: Mat 19:12 - Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti Yesus mengajak orang yang seluruhnya mau merelakan diri bagi Kerajaan Allah, supaya memilih hidup wadat.
Yesus mengajak orang yang seluruhnya mau merelakan diri bagi Kerajaan Allah, supaya memilih hidup wadat.
Ende: Mat 19:1-3 - -- Beralasan soal chusus jang diadjukan oleh parisi tentang pertjeraian
perkawinan, maka Jesus membitjarakan soal itu tertindjau hanja dari segi chusus
i...
Beralasan soal chusus jang diadjukan oleh parisi tentang pertjeraian perkawinan, maka Jesus membitjarakan soal itu tertindjau hanja dari segi chusus itu pula. Berdasarkan wahju lama dalam I Mos. (Kej 2:24) Jesus menerangkan, bahwa tiap-tiap pertjeraian perkawinan jang sah adalah bertentangan dengan maksud Pentjipta. Dan dengan kewibawaanNja sendiri Ia menafsirkan dan menetapkan, bahwa orang jang telah bertjerai, lalu kawin dengan seorang lain, berbuat zinah. Djadi hal itu terlarang setjara mutlak. Dari penetapan Jesus ini pula harus disimpulkan, bahwa perkawinan dimaksudkan Allah sebagai monogam, artinja seorang laki-laki boleh beristeri hanja seorang sadja.
Ende: Mat 19:5 - Sedaging Laki-laki dan wanita ditjiptakan demikian rupa, sehingga saling
melengkapi, mendjadi oleh perkawinan suatu kesatuan erat dan mesra serta utuh
pula, da...
Laki-laki dan wanita ditjiptakan demikian rupa, sehingga saling melengkapi, mendjadi oleh perkawinan suatu kesatuan erat dan mesra serta utuh pula, dan saling membutuhkan baik dilapangan djasmani, maupun dilapangan rohani dalam arti seluas-luasnja. Dari wahju Allah dalam I Mo. Kej 2:24 itu dan dari keterangan Jesus, djelas Pula, bahwa dorongan untuk kawin, tjinta itu, berasal dari Allah dan sebab itu sutji sekali, dan demikian Pula pelaksanaan tjinta itu dalam perkawinan jang sah. Tentang keluhuran perkawinan antara anggota-anggota Tubuh mistik Kristus, Paulus memberi tanggapan jang indah sekali dalam Efe 5:21-33.
Ende: Mat 19:9 - Ketjuali karena zinah ketjuali kalau perkawinan tidak sah. Lihat tjatatan
pada Mat 5:32.
ketjuali kalau perkawinan tidak sah. Lihat tjatatan pada Mat 5:32.
Ende: Mat 19:12 - Mengembirikan diri Ungkapan ini djangan ditanggap dalam arti lurusnja.
Disini merupakan bahasa kiasan sadja, maksudnja memilih hidup wadat, jaitu
tidak mau kawin. Hidup ...
Ungkapan ini djangan ditanggap dalam arti lurusnja. Disini merupakan bahasa kiasan sadja, maksudnja memilih hidup wadat, jaitu tidak mau kawin. Hidup jang demikian lebih luhur dari pada perkawinan hanja dengan sjaratnja: kalau dipilih "karena Keradjaan Allah".
· menceraikan isterinya: Mat 5:31
· dan perempuan: Kej 1:27; 5:2
Ref. Silang FULL: Mat 19:11 - yang dikaruniai · yang dikaruniai: Mat 13:11; Mat 13:11; 1Kor 7:7-9,17
· yang dikaruniai: Mat 13:11; [Lihat FULL. Mat 13:11]; 1Kor 7:7-9,17