Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

1 Timotius 3

Syarat-syarat bagi penilik jemaat
3:1 Benarlah perkataan ini: "Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah." 3:2 Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang, 3:3 bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang, 3:4 seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya. 3:5 Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah? 3:6 Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis. 3:7 Hendaklah ia juga mempunyai nama baik di luar jemaat, agar jangan ia digugat orang dan jatuh ke dalam jerat Iblis.
Syarat-syarat bagi diaken
3:8 Demikian juga diaken-diaken haruslah orang terhormat, jangan bercabang lidah, jangan penggemar anggur, jangan serakah, 3:9 melainkan orang yang memelihara rahasia iman dalam hati nurani yang suci. 3:10 Mereka juga harus diuji dahulu, baru ditetapkan dalam pelayanan itu setelah ternyata mereka tak bercacat. 3:11 Demikian pula isteri-isteri hendaklah orang terhormat, jangan pemfitnah, hendaklah dapat menahan diri dan dapat dipercayai dalam segala hal. 3:12 Diaken haruslah suami dari satu isteri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik. 3:13 Karena mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa.
Jemaat Allah, dasar dan penopang kebenaran
3:14 Semuanya itu kutuliskan kepadamu, walaupun kuharap segera dapat mengunjungi engkau. 3:15 Jadi jika aku terlambat, sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga Allah, yakni jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran. 3:16 Dan sesungguhnya agunglah rahasia ibadah kita: "Dia, yang telah menyatakan diri-Nya dalam rupa manusia, dibenarkan dalam Roh; yang menampakkan diri-Nya kepada malaikat-malaikat, diberitakan di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah; yang dipercayai di dalam dunia, diangkat dalam kemuliaan."

Full Life

Nas : 1Tim 3:1-7

Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau gembala

lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

Full Life

Nas : 1Tim 3:2

Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun. _anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja

(lihat cat. --> 1Tim 3:7),

[atau ref. 1Tim 3:7]

karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang akan diikuti oleh semua

(lihat cat. --> 1Tim 4:12).

[atau ref. 1Tim 4:12]

Full Life

Nas : 1Tim 3:3

Frasa ini (Yun. _me paroinon_, dari _me_, berarti "tidak" dan _paroinos_, kata majemuk yang berarti "pada, dengan, dekat anggur") yang diterjemahkan harfiah "tidak dekat atau dengan anggur," "tidak bersama dengan anggur". Di sini Alkitab menuntut bahwa seorang penilik jemaat tidak boleh "duduk di samping anggur" atau "dengan anggur". Dengan kata lain, ia tidak boleh minum anggur yang memabukkan, tergoda atau terbujuk olehnya, atau "makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk" (Mat 24:49).

  1. 1) Pertarakan total dari anggur yang difermentasi merupakan peraturan bagi para hakim dan raja dalam PL (Ams 31:4-7). Peraturan ini juga berlaku bagi semua orang yang mencari pengabdian tingkat tertinggi kepada Allah (Im 10:8-11; Bil 6:1-5; Hak 13:4-7; 1Sam 1:14-15; Yer 35:2-6; lih. Ams 23:31;

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA

    di mana akhirnya peraturan ini berlaku bagi seluruh umat Allah; bd. Bil 6:3 dst).
  2. 2) Mereka yang menjadi pemimpin jemaat Kristus tak mungkin mempunyai standar yang lebih rendah. Apalagi, semua orang percaya dalam gereja disebut sebagai imamat yang rajani (1Pet 2:9; Wahy 1:6) dan dengan demikian harus hidup sesuai dengan standar Allah yang tertinggi

    (lihat cat. --> Yoh 2:3;

    lihat cat. --> Ef 5:18;

    lihat cat. --> 1Tes 5:6;

    lihat cat. --> Tit 2:2;

    [atau ref. Yoh 2:3; Ef 5:18; 1Tes 5:6; Tit 2:2]

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).

Full Life

Nas : 1Tim 3:4

Salah satu syarat kunci bagi seorang calon penilik jemaat adalah kesetiaan dalam hubungan pernikahan dan keluarga. Untuk keterangan yang lebih terinci

lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

Full Life

Nas : 1Tim 3:7

Seorang penilik atau calon penilik jemaat harus "mempunyai nama baik" di dua kalangan:

(a) orang dalam, yaitu anggota gereja (ayat 1Tim 3:1-6) dan

(b) orang luar, yaitu orang di luar gereja (ayat 1Tim 3:7). Dia harus memiliki reputasi dari dahulu dan sampai sekarang dari gaya hidup benar yang sesuai dengan Injil Kristus.

Full Life

Nas : 1Tim 3:8

Diaken (Yun. _diakonos_) berarti "seorang hamba". Salah satu fungsi ditunjukkan dalam Kis 6:1-6. Mereka menolong gembala dengan mengurus hal-hal jasmani dan bukan rohani dari gereja supaya gembala dapat memusatkan diri pada doa dan pelayanan Firman (Kis 6:2). Syarat-syarat rohani untuk jabatan diaken pada dasarnya sama dengan penilik dan gembala (bd. ayat 1Tim 3:1-7 dengan ayat 1Tim 3:8-13; lih. Kis 6:3).

Full Life

Nas : 1Tim 3:8

Mengenai syarat ini, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan (juga

lihat cat. --> 1Tim 3:3).

[atau ref. 1Tim 3:3]

  1. 1) Secara moral mustahil sang rasul mengizinkan penggunaan terbatas dari segala jenis anggur yang ada pada masa itu. Banyak macam anggur waktu itu adalah campuran yang berbahaya (bd. Ams 23:29-35).
  2. 2) Beberapa orang menafsirkan bahwa Paulus mengatakan bahwa seorang diaken tidak boleh terbiasa mabuk, dan dengan demikian secara tidak langsung menyetujui minuman alkohol sekadarnya. Akan tetapi, Paulus menyatakan bahwa kemabukan adalah dosa yang begitu buruk sehingga pemabuk dilarang masuk kerajaan Allah (1Kor 6:10). Karena itu tak masuk akal bahwa rasul Paulus akan menuntut sebagai syarat bagi diaken (bd. ayat 1Tim 3:2) bahwa diaken itu jangan seorang yang terbiasa mabuk (yaitu orang yang belum diselamatkan). Pastilah Paulus bermaksud arti yang lain untuk kata "anggur" dalam ayat ini, bukan anggur yang memabukkan.
  3. 3) Paulus bukannya menyetujui minuman alkohol sekadarnya, ia malah memberikan peringatan terhadap keinginan dan penggunaan yang berlebih-lebihan dari anggur yang tidak difermentasi di antara kalangan orang kafir

    (lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)).

    Kecanduan akan anggur yang tidak memabukkan menjadi sifat buruk umum dalam masyarakat kafir bersamaan dengan kerakusan (lih. Plinius, Natural History, 14.28.139). Paulus sedang menekankan penguasaan diri dalam seluruh aspek kehidupan ini, bahkan dalam hal yang baik; perhatikan Ams 25:27, yang mengatakan bahwa "Tidaklah baik makan banyak madu."
  4. 4) Bukan rasul Paulus saja yang memberikan nasihat semacam ini. Literatur para Rabi berisi peringatan tentang penggunaan berlebih-lebihan sari buah anggur yang tidak difermentasi. Literatur ini mengatakan mengenai tirosh, suatu sari anggur yang terdiri atas "berjenis-jenis sari buah yang manis dan sama sekali tidak boleh ada anggur yang difermentasi" (Tosef., Ned. IV.3), yang "jikalau diminum secara terbatas memberikan kepemimpinan; ... jikalau diminum berlebihan mendatangkan kemiskinan" (Yoma 76b). "Orang yang biasa meminumnya pasti akan menjadi miskin" (The Jewish Encyclopedia 12.533;

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1))

Full Life

Nas : 1Tim 3:15

Gereja harus menjadi dasar dari kebenaran Injil. Gereja meneguhkan dan memelihara kebenaran yang dinyatakan oleh Kristus dan para rasul dengan menerima serta menaatinya (Mat 13:23), menyimpannya dalam hati (Mazm 119:11), memberitakannya sebagai Firman kehidupan (Fili 2:16), membelanya (Fili 1:16), serta menunjukkan kuasanya dalam Roh Kudus (Mr 16:15-20; Kis 1:8; 4:29-33; 6:8).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/bible.php?book=54&chapter=3
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)