Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 87 ayat untuk leb?h AND book:3 [Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00)Im 5:8

Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, q  tetapi tidak sampai terpisah. r 

(1.00)Im 13:20

Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah h  yang timbul di dalam barah itu.

(1.00)Im 13:21

Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.

(1.00)Im 13:25

maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. j 

(1.00)Im 13:26

Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari k  lamanya.

(1.00)Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

(1.00)Im 13:31

Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari o  lamanya.

(1.00)Im 13:32

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; p  bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,

(1.00)Im 13:34

Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; q  bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. r 

(1.00)Im 14:37

Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g  warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,

(1.00)Im 15:25

Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u  yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.

(1.00)Im 25:27

maka ia harus memasukkan tahun-tahun j  sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k  miliknya.

(0.44)Im 2:3

Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya, b  yakni bagian maha kudus c  dari segala korban api-apian TUHAN.

(0.44)Im 2:10

Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, k  yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian l  TUHAN!

(0.44)Im 4:7

Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk t  mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah u  korban bakaran v  yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

(0.44)Im 4:18

Kemudian dari darah r  itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN s  di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah t  korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.

(0.44)Im 4:25

Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f  korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g  korban bakaran.

(0.44)Im 4:30

Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. p  Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.

(0.44)Im 4:34

Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. z 

(0.44)Im 5:9

Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s  ke dinding mezbah, t  tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u  itulah korban penghapus dosa.




TIP #16: Tampilan Pasal untuk mengeksplorasi pasal; Tampilan Ayat untuk menganalisa ayat; Multi Ayat/Kutipan untuk menampilkan daftar ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA