Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 20 ayat untuk berbahaya AND book:3 [Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00)Im 14:54

Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, u  kudis kepala,

(0.98)Im 13:9

Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam.

(0.98)Im 14:2

"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d 

(0.96)Im 13:8

Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

(0.96)Im 13:15

Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c 

(0.96)Im 13:22

Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.

(0.96)Im 13:42

Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.

(0.96)Im 13:44

maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.

(0.96)Im 14:32

Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c  yang tidak mampu. d "

(0.93)Im 13:2

"Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak o  atau bintil-bintil atau panau, p  yang mungkin menjadi penyakit kusta q  pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, r  atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu.

(0.93)Im 13:11

maka kusta idapanlah b  yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.

(0.93)Im 13:27

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

(0.93)Im 13:28

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

(0.93)Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

(0.93)Im 13:45

Orang yang sakit kusta harus berpakaian u  yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v  sambil berseru-seru: Najis! Najis! w 

(0.91)Im 13:3

Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s 

(0.91)Im 13:6

Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x  itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y  dan ia menjadi tahir. z 

(0.91)Im 13:20

Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah h  yang timbul di dalam barah itu.

(0.91)Im 13:25

maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. j 

(0.91)Im 22:4

Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, x  janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati y  atau orang yang tertumpah maninya




TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA