(1.00) | Im 18:9 | Mengenai aurat saudaramu perempuan, |
(0.95) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, |
(0.95) | Im 12:7 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
(0.94) | Im 12:5 | Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
(0.94) | Im 12:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki |
(0.93) | Im 25:45 | Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu. |
(0.92) | Im 22:27 | "Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing |
(0.41) | Im 18:11 | Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan. |
(0.13) | Im 27:26 | Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN |
(0.13) | Im 27:27 | Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, |
(0.10) | Im 22:26 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.09) | Im 12:6 | Bila sudah genap |