Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 8 dari 8 ayat untuk termasuk isi rumah AND book:3 (0.041 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 14:49) (jerusalem: untuk menyucikan rumah itu) Harafiah: sebagai korban penghapusan dosa rumah itu. "Dosa" itu memang tidak bersangkutan dengan tata susila. Tetapi kenajisan rumah disamakan dengan kenajisan manusia yang disucikan melalui korban penghapusan dosa. Upacara bagi rumah itu sama dengan upacara kuno buat seseorang yang kena "penyakit kusta", Ima 14:4-7.
(0.93) (Im 25:33) (jerusalem: Sekalipun ... Yobel) Naskah Ibrani tidak jelas dan nampaknya rusak. Rupanya aturan ini mengenai orang Lewi yang menjual rumah kepada orang Lewi lain. Penjualan itu dianggap sah.
(0.86) (Im 27:2) (full: NAZAR. )

Nas : Im 27:2

Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.

(0.83) (Im 19:18) (full: KASIHILAH SESAMAMU MANUSIA. )

Nas : Im 19:18

"Sesamamu" mengacu kepada setiap orang yang berhubungan dengan kita, bukan sekadar orang yang tinggal di dekat rumah kita. Perintah ini yang mengatur perlakuan orang Israel terhadap orang lain dikutip oleh Kristus (Mat 22:39), Paulus (Rom 13:9), dan Yakobus (Yak 2:8). Ayat Im 19:9-18 menggambarkan cara-cara praktis bagi kita untuk menunjukkan kasih dan perhatian kepada sesama kita.

(0.83) (Im 23:34) (full: HARI RAYA PONDOK DAUN. )

Nas : Im 23:34-43

Disebut demikian karena sepanjang perayaan ini orang meninggalkan rumah mereka dan tinggal untuk sementara di dalam pondok daun atau tenda yang dibuat dari ranting-ranting pohon (ayat Im 23:40-42); tindakan ini mengingatkan mereka akan kebaikan Allah kepada mereka selama 40 tahun di padang gurun ketika mereka belum punya tempat tinggal tetap. Hari Raya Pondok Daun juga disebut Hari Raya Panen karena merayakan akhir dari masa panen buah dan kacang-kacangan musim panas.

(0.81) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.80) (Im 25:23) (sh: Keadilan dan ibadah social (Minggu, 29 September 2002))
Keadilan dan ibadah social

Selanjutnya adalah penerapan tahun Sabat dan tahun Yobel kepada kalangan miskin dan umat Israel. Bahkan, jika tahun Sabat berdampak meringankan penderitaan para budak dan orang miskin, maka tahun Yobel bertindak lebih jauh dengan memberikan permulaan baru bagi merek ayang miskin ataupun mengalami kesulitan materi. Mereka yang terpaksa harus menjual ladang-ladang mereka (ayat 23-28), rumah yang ada di daerah pedesaan (ayat 31-34), dan bahkan menjual kemerdekaan dirinya untuk menjadi budak (ayat 35-54), akan menerimanya kembali dan menjadi bebas. Perhatikan alasannya: “semata-mata tanah adalah milik Allah (ayat 23,38), dan karena “pada-Kulah orang Israel menjadi hamba” (ayat 55), bukan kepada orang lain.

Kalimat terakhir pada ayat 55 memberikan penjelasan paling mendalam mengapa umat membutuhkan etika tentang keadilan social seperti ini: karena “Akulah TUHAN, Allahmu.” Jagi, jika suatu komunitas yang menyebut dirinya umat Tuhan tidak melakukan etika social seperti ini, maka sama saja dengan menyatakan bahwa “TUHAN bukanlah Allah kami.” Karena itu, menjalankan keadilan social bukanlah sekadar etika, yaitu aturan hidup antarmanusia. Itulah sebabnya Allah menggerakkan para nabi seperti Yesaya, Yeremia, Amos, dll. Untuk bernubuat dengan keras melawan ketidakadilan social di antara umat yang ternyata masih menjalankan ritus ibadah pribadi kepada Allah (mis. Am. 5:21-24).

Renungkan: Identifikasikan siapa orang miskin, asing dan pendatang di sekitar Anda? Lalu tanyakan apa yang sudah Anda lakukan bagi mereka, dalam rangka menaati perintah Tuhan dan beribadah kepada-Nya?

(0.79) (Im 27:1) (sh: Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002))
Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan

Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat 1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33).

Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya.

Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya.



TIP #10: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.15 detik
dipersembahkan oleh YLSA