(1.00) | Im 27:17 | Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. |
(0.86) | Im 27:22 | Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, |
(0.71) | Im 27:16 | Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. |
(0.71) | Im 27:26 | Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN t dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN. |
(0.57) | Im 27:18 | Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. |