(1.00) | Ayb 4:15 | Suatu roh melewati aku, tegaklah |
(0.55) | 2Tim 1:17 | Ketika di Roma, ia berusaha mencari aku dan sudah juga menemui aku. |
(0.51) | Rm 1:15 | Itulah sebabnya aku ingin untuk memberitakan Injil kepada kamu juga yang diam di Roma. |
(0.50) | Kis 28:16 | Setelah kami tiba di Roma |
(0.49) | Kis 2:10 | Frigia |
(0.40) | Kis 28:14 | Di situ kami berjumpa dengan anggota-anggota |
(0.38) | Kis 19:21 | Kemudian dari pada semuanya itu Paulus bermaksud pergi ke Yerusalem |
(0.37) | Kis 23:27 | Orang ini ditangkap oleh orang-orang Yahudi dan ketika mereka hendak membunuhnya, |
(0.35) | Kis 23:11 | Pada malam berikutnya Tuhan datang berdiri di sisinya |
(0.33) | Kis 25:16 | Aku menjawab mereka, bahwa bukanlah kebiasaan pada orang-orang Roma untuk menyerahkan seorang terdakwa sebagai suatu anugerah sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu. |
(0.32) | Kis 18:2 | Di Korintus |
(0.32) | Rm 1:7 | Kepada kamu sekalian yang tinggal di Roma, yang dikasihi Allah, |
(0.26) | Kis 16:37 | Tetapi Paulus berkata kepada orang-orang itu: "Tanpa diadili mereka telah mendera kami, warganegara-warganegara |
(0.26) | Kis 28:17 | Tiga hari kemudian Paulus memanggil orang-orang terkemuka bangsa Yahudi |
(0.21) | Kis 16:12 | dari situ kami ke Filipi, |
(0.20) | Yoh 11:48 | Apabila kita biarkan Dia, maka semua orang akan percaya kepada-Nya dan orang-orang Roma akan datang dan akan merampas tempat suci kita serta bangsa kita." |
(0.19) | Im 13:10 | Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu, |
(0.18) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
(0.15) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis |
(0.15) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |