(0.09) | Im 21:14 | Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |
(0.09) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, |
(0.09) | Im 23:38 | belum termasuk hari-hari Sabat |
(0.09) | Im 7:21 | Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, |
(0.09) | Im 16:18 | Kemudian haruslah ia pergi ke luar ke mezbah |
(0.09) | Im 22:13 | Tetapi apabila perempuan itu menjadi janda atau diceraikan, dan ia tidak mempunyai anak, dan telah kembali ke rumah ayahnya seperti waktu ia masih gadis, maka ia boleh makan dari makanan ayahnya; tetapi setiap orang awam janganlah memakannya. |
(0.09) | Im 23:32 | Itu harus menjadi suatu sabat, hari perhentian |
(0.09) | Im 23:39 | Akan tetapi pada hari yang kelima belas bulan yang ketujuh itu pada waktu mengumpulkan hasil tanahmu, kamu harus mengadakan perayaan |