Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Hasil pencarian 41 - 60 dari 189 untuk jikalau AND book:3 (0.000 seconds)
(0.41)Im 27:5

Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.

(0.41)Im 1:3

Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran dari lembu, haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. Ia harus membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, supaya TUHAN berkenan akan dia.

(0.41)Im 2:5

Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.

(0.41)Im 4:13

Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,

(0.41)Im 4:27

Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,

(0.41)Im 6:28

Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.

(0.41)Im 7:16

Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.

(0.41)Im 13:12

Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam,

(0.41)Im 13:27

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

(0.41)Im 13:28

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur.

(0.41)Im 13:57

Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

(0.41)Im 25:30

Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.

(0.41)Im 26:21

Jikalau hidupmu tetap bertentangan dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat setimpal dengan dosamu.

(0.41)Im 27:9

Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.

(0.41)Im 27:11

Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,

(0.41)Im 27:16

Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.

(0.41)Im 27:19

Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.

(0.41)Im 27:33

Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus."

(0.41)Im 4:28

maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.

(0.40)Im 2:14

Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil kepada TUHAN, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/search.php?search=jikalau AND book:3&page=3
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)