(0.01) | Kis 15:28 | Sebab adalah keputusan Roh Kudus |
(0.01) | Kis 16:23 | Setelah mereka berkali-kali didera |
(0.01) | Kis 18:14 | Ketika Paulus hendak mulai berbicara, berkatalah Galio kepada orang-orang Yahudi itu: "Hai orang-orang Yahudi, jika sekiranya dakwaanmu mengenai suatu pelanggaran atau kejahatan, sudahlah sepatutnya aku menerima perkaramu, |
(0.01) | Kis 18:19 | Lalu sampailah mereka di Efesus. |
(0.01) | Kis 19:4 | Kata Paulus: "Baptisan Yohanes |
(0.01) | Kis 20:30 | Bahkan dari antara kamu sendiri akan muncul beberapa orang, yang dengan ajaran palsu mereka berusaha menarik murid-murid |
(0.01) | Kis 22:12 | Di situ ada seorang bernama Ananias, |
(0.01) | Kis 23:1 | Sambil menatap anggota-anggota Mahkamah Agama, |
(0.01) | Kis 23:8 | Sebab orang-orang Saduki mengatakan, bahwa tidak ada kebangkitan |
(0.01) | Kis 26:5 | Sudah lama |
(0.01) | Kis 26:14 | Kami semua rebah ke tanah dan aku mendengar suatu suara |
(0.01) | Kis 28:21 | Akan tetapi mereka berkata kepadanya: "Kami tidak menerima surat-surat dari Yudea tentang engkau dan juga tidak seorangpun dari saudara-saudara kita |
(0.01) | Rm 1:28 | Dan karena mereka tidak merasa perlu untuk mengakui Allah, maka Allah menyerahkan |
(0.01) | Rm 2:15 | Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela. |
(0.01) | Rm 2:16 | Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil |
(0.01) | Rm 3:26 | Maksud-Nya ialah untuk menunjukkan keadilan-Nya pada masa ini, supaya nyata, bahwa Ia benar dan juga membenarkan orang yang percaya kepada Yesus. |
(0.01) | Rm 4:5 | Tetapi kalau ada orang yang tidak bekerja, namun percaya kepada Dia yang membenarkan orang durhaka, imannya diperhitungkan menjadi kebenaran |
(0.01) | Rm 5:5 | Dan pengharapan |
(0.01) | Rm 7:1 | Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, |
(0.01) | Rm 7:2 | Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. |