(1.00) | Bil 30:10 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, |
(1.00) | Bil 30:13 | Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya. |
(0.98) | Bil 5:21 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah |
(0.87) | Bil 30:2 | Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah |