Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 12 No. 2 Tahun 1997 >  POLIGAMI DAN PERCERAIAN DALAM PERJANJIAN LAMA > 
V. KONSEP YANG REFLEKSIF 

Konsep yang ideal dan toleran tentang perkawinan direfleksikan dalam Kitab-kitab sejarah. Pembahasan akan difokuskan kepada perefleksian konsep yang tidak ideal, kondisinya dan peringatan yang disampaikan. Pendekatan yang dipergunakan terhadap Kitab-kitab sejarah beraneka ragam,1234 dalam hal mana pendekatan tersebut sangat menentukan gambaran perkawinan yang diperoleh. Pendekatan yang dipergunakan dalam bahasa ini adalah pendekatan bentuk Kanonis, yaitu pendekatan yang menganalisa perikop-perikop yang berbicara tentang perempuan dalam suatu kesatuan, tidak memisah-misah perikop tersebut sesuai dengan sumbernya, dan juga tidak menekankan pengaruh redaktur Deutronomik terhadap gambaran perempuan yang diberikan.1235

Beberapa bagian Kitab-kitab Sejarah memperlihatkan terjadinya perkawinan poligami dan perceraian, tetapi perkawinan seperti ini biasanya berupa kasus semata dan tidak permanen.1236 Perkawinan poligami berlaku dalam kondisi khusus, yaitu kemandulan dan keinginan untuk memiliki banyak anak (1 Sam 1:2; 25:39-40; 2 Sam 3:1-5; Hak 8:30),1237 kebutuhan raja akan hubungan diplomatik, cinta dan hawa nafsu (1 Raj 3:1; 11:3; 2 Sam 11:6),1238 serta posisi sosial dan status ekonomi yang tinggi (1 Sam 1:2; 25:39; 2 Sam 3:1-5; 11:1; 1 Raj 11:3).1239 Adalah suatu kenyataan bahwa seluruh Kitab-kitab Sejarah hanya melaporkan suatu perkawinan poligami yang terjadi diantara orang biasa (1 Sam 1:2).

Kitab-kitab Sejarah memperlihatkan problema yang mungkin timbul dalam perkawinan poligami. Dalam hal ini, problema yang dikemukakan itu berfungsi sebagai peringatan bagi orang yang hidup di dalamnya atau bagi pembaca, bahkan berguna sebagai penolakan terhadap perkawinan poligami. Dalam kitab-kitab ini, hak, otoritas dan kebebasan laki-laki untuk memiliki lebih dari satu istri dibatasi oleh peringatan tersebut. Beberapa problema yang dikemukakan adalah bahaya penyembahan berhala khususnya dari istri asing (1 Raj 11:1-8), dan poligami biasanya menciptakan masalah dalam perkawinan, seperti persaingan di antara istri yang satu dengan yang lainnya (1 Sam 1:6), kematian keturunan (Hak 19), kemungkinan terjadinya kekacauan dan kejahatan yang berlipat ganda (2 Sam 4).

Bagian-bagian Kitab Sejarah yang amat menonjol di dalam membahas masalah perceraian berasal dari masa sesudah pembuangan. Orang Israel yang kembali dari pembuangan bukan saja mengawini perempuan asing. tetapi juga menceraikan istri Yahudi mereka (Ezr 9:13,10; 10:2,11,14,17,18,44; Neh 13:23-27; Mal 2:10-16). bahasan ini disertai dengan peringatan tentang bahaya yang mengancam umat Israel dalam hal kepercayaan, pemilikan dan pengontrolan tanah leluhur mereka,1240 bahkan hukuman dijatuhkan bagi yang tidak mau menyesali perbuatannya yaitu kehilangan status politik dan religi dan hak penguasaan harta milik (Ezr 9:7-15; Neh 13:28).



TIP #19: Centang "Pencarian Tepat" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab tanpa keluarga katanya. [SEMUA]
dibuat dalam 0.14 detik
dipersembahkan oleh YLSA