Ulangan 25:1-16
Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan,
dan mereka diadili
dengan dinyatakannya siapa yang benar
dan siapa yang salah,
25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul,
haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli,
jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu,
apabila ia dipukul lebih banyak lagi.
25:4 Janganlah engkau memberangus mulut lembu
1 yang sedang mengirik.
"
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.
25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri
saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang
menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri--
25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut
orang itu dari kakinya, meludahi mukanya
sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
Larangan berbuat biadab
25:11 "Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu,
25:12 maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang
kepadanya."
Sukatan dan timbangan yang benar
25:13 "Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam batu timbangan, yang besar dan yang kecil.
25:14 Janganlah ada di dalam rumahmu dua macam efa, yang besar dan yang kecil.
25:15 Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat; haruslah ada padamu efa yang utuh dan tepat--supaya lanjut umurmu
di tanah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.
25:16 Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang,
adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
1 Full Life: JANGANLAH ... MEMBERANGUS MULUT LEMBU.
Nas : Ul 25:4
Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima
makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan harus
diperlakukan dengan baik serta diberi ganjaran untuk pekerjaannya.
Lebih-lebih lagi, orang patut diperlakukan dengan adil sesuai dengan
pekerjaan mereka. PB menerapkan prinsip ini kepada para pelayanan Injil
(lih. 1Kor 9:9-11; 1Tim 5:17-18). Mereka yang bekerja dalam pelayanan
Injil atau untuk lembaga Kristen harus memperoleh upah yang layak dan adil.