TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 21:10-17

Konteks
Tawanan perempuan yang diambil menjadi isteri
21:10 "Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu 1 , dan TUHAN, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu s  dan engkau menjadikan mereka tawanan, t  21:11 dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, u  sehingga hatimu mengingini dia v  dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu, 21:12 maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, w  memotong kukunya, 21:13 menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan x  lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu. 21:14 Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia. y "
Hak kesulungan
21:15 "Apabila seorang mempunyai dua orang isteri 2 , z  yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, a  dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai, 21:16 maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, b  yang adalah anak sulung. 21:17 Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian c  dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya d  yang pertama-tama: dialah e  yang empunya hak kesulungan."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:10]  1 Full Life : MUSUHMU.

Nas : Ul 21:10

Yang dimaksud dengan "musuh" di sini adalah bangsa-bangsa di luar Kanaan (bd. Ul 20:15); umat Allah sebelumnya sudah dilarang untuk menikahi orang Kanaan (Ul 7:1,3-4). Pengarahan yang diberikan dalam ayat Ul 21:10-14 melindungi martabat wanita-wanita yang tertawan dengan melarang untuk memperlakukan mereka seenaknya.

[21:15]  2 Full Life : DUA ORANG ISTERI.

Nas : Ul 21:15

Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki pernikahan semacam itu (bd. Kej 29:30). Poligami dilakukan pada zaman para leluhur; sekalipun Allah tidak membenarkan adanya beberapa istri, Ia telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah ada

(lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kej 4:19;

lihat cat. --> Kej 29:28).

[atau ref. Kej 2:24; Kej 4:19; Kej 29:28]



TIP #12: Klik ikon untuk membuka halaman teks alkitab saja. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA