Ulangan 17:8-9
KonteksPengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, w misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai x --perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih y TUHAN, Allahmu;
17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi z dan kepada hakim a yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan b hakim.
Ulangan 19:17
Konteks19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim g yang ada pada waktu itu.
Ulangan 21:5
Konteks21:5 Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat n demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai o harus diselesaikan.