Pengkhotbah 12:7-8
Konteks12:7 dan debu kembali g menjadi tanah seperti semula dan roh kembali kepada Allah 1 h yang mengaruniakannya. i 12:8 Kesia-siaan atas kesia-siaan, kata Pengkhotbah, j segala sesuatu adalah sia-sia 2 . k
Pengkhotbah 12:13-14
Konteks12:13 Akhir kata dari segala yang didengar ialah: takutlah akan Allah q dan berpeganglah pada perintah-perintah-Nya 3 , r karena ini adalah kewajiban setiap orang. s 12:14 Karena Allah akan membawa setiap perbuatan ke pengadilan 4 t yang berlaku atas segala sesuatu yang tersembunyi, u entah itu baik, entah itu jahat.
[12:7] 1 Full Life : DEBU KEMBALI MENJADI TANAH ... ROH KEMBALI KEPADA ALLAH.
Nas : Pengkh 12:7
Ayat ini membedakan aspek pribada manusia yang tetap tinggal pada saat kematian dan aspek yang kembali kepada Allah. Untuk keterangan selanjutnya
lihat art. KEPRIBADIAN MANUSIA.
[12:8] 2 Full Life : SEGALA SESUATU ADALAH SIA-SIA.
Nas : Pengkh 12:8
Lihat cat. --> Pengkh 1:2.
[atau ref. Pengkh 1:2]
[12:13] 3 Full Life : TAKUTLAH AKAN ALLAH DAN BERPEGANGLAH PADA PERINTAH-PERINTAH-NYA.
Nas : Pengkh 12:13
Seluruh kitab Pengkhotbah harus dipahami dengan mengingat ayat penutup ini. Salomo mulai dengan penilaian yang sinis tentang hidup sebagai sia-sia, tetapi dia berakhir dengan nasihat serius tentang di mana makna hidup dapat ditemukan. Takut akan Allah, kasih kepada Dia dan Firman-Nya, serta ketaatan kepada perintah-perintah-Nya membawa tujuan dan kepuasan yang tidak dapat ditemukan melalui cara yang lain.
[12:14] 4 Full Life : ALLAH AKAN MEMBAWA SETIAP PERBUATAN KE PENGADILAN.
Nas : Pengkh 12:14
Sebagai kata terakhir, Salomo mengingatkan kita akan suatu kebenaran yang serius dan abadi: kita harus bertanggung jawab kepada Allah atas semua perbuatan kita. Tuhan akan menilai masing-masing kita, orang percaya dan orang tidak percaya, dan akan menghakimi semua perbuatan kita apakah baik atau jahat (bd. Rom 14:10,12; 2Kor 5:10; Wahy 20:12-13). Kita tidak akan dibenarkan pada hari penghakiman jikalau kita telah mengabaikan atau menolak kasih karunia Allah
(lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).